Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dispensasi SIM, Pengunjung Satpas DIY Melonjak 100 Persen

Kompas.com - 10/05/2022, 14:31 WIB
Zulfana Khoirur Rijal,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Adanya kebijakan dispensasi perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) disambut antusias masyarakat, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Memasuki hari ke-2 masa dispensasi perpanjangan SIM pasca-libur Lebaran, terpantau di berbagai Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) wilayah Yogyakarta mengalami lonjakan.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda DIY Kompol Meike Rachmawaty menyampaikan, lonjakan pengunjung terjadi di berbagai satpas pelayanan SIM wilayahnya.

Bahkan Meike mmengatakan, jumlah pengunjung yang melakukan perpanjangan SIM mencapai 100 persen dibandingkan hari biasa.

Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Dispensasi Perpanjangan Dimulai Hari Ini

“Kami rekap dari jajaran polres wilayah, mengalami kenaikan lonjakan pemohon perpanjang SIM dengan persentase 80-100 persen,” kata Meike, kepada Kompas.com di Yogyakarta, pada Selasa (10/02/2022).

Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran- Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Walau begitu, jajaran Satpas masih tetap melayani tanpa membatasi jumlah pengunjung pemohon perpanjangan SIM.

Meike menambahkan, layanan dispensasi perpanjang SIM akan diprioritaskan mengingat masa dispensasi yang dibatasi hanya sampai 17 Mei 2022

“Layanan dispensasi perpanjang SIM ini menjadi prioritas kami saat ini, dan lonjakan ini sudah kami antisipasi jauh-jauh hari, sehingga protokol kesehatan masih bisa diterapkan,” ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan kebijakan dispensasi perpanjangan SIM yang berlaku mulai 9-17 Mei 2022.

Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran- Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Hal ini lantaran pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Kelonggaran dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau