YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Adanya kebijakan dispensasi perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) disambut antusias masyarakat, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Memasuki hari ke-2 masa dispensasi perpanjangan SIM pasca-libur Lebaran, terpantau di berbagai Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) wilayah Yogyakarta mengalami lonjakan.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda DIY Kompol Meike Rachmawaty menyampaikan, lonjakan pengunjung terjadi di berbagai satpas pelayanan SIM wilayahnya.
Bahkan Meike mmengatakan, jumlah pengunjung yang melakukan perpanjangan SIM mencapai 100 persen dibandingkan hari biasa.
“Kami rekap dari jajaran polres wilayah, mengalami kenaikan lonjakan pemohon perpanjang SIM dengan persentase 80-100 persen,” kata Meike, kepada Kompas.com di Yogyakarta, pada Selasa (10/02/2022).
Walau begitu, jajaran Satpas masih tetap melayani tanpa membatasi jumlah pengunjung pemohon perpanjangan SIM.
Meike menambahkan, layanan dispensasi perpanjang SIM akan diprioritaskan mengingat masa dispensasi yang dibatasi hanya sampai 17 Mei 2022
“Layanan dispensasi perpanjang SIM ini menjadi prioritas kami saat ini, dan lonjakan ini sudah kami antisipasi jauh-jauh hari, sehingga protokol kesehatan masih bisa diterapkan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan kebijakan dispensasi perpanjangan SIM yang berlaku mulai 9-17 Mei 2022.
Hal ini lantaran pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kelonggaran dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/10/143100715/ada-dispensasi-sim-pengunjung-satpas-diy-melonjak-100-persen