JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial, sebuah unggahan yang memperlihatkan rombongan komunitas pesepatu roda atau roller skate melintas di jalan raya, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam postingan akun Twitter @pativ7 terlihat sekelompok pesepatu roda yang terdiri dari orang dewasa dan anak kecil melintasi lajur tengah Jalan Gatot Subroto. Mereka mengenakan atribut lengkap, seperti helm serta pelindung lutut.
Pada video tersebut juga terlihat beberapa pemain sempat sesekali menyalip kendaraan roda dua yang sedang melintas.
Baca juga: Video Pengemudi Mobil Sedan Lawan Arah, Ditegur Malah Acungkan Jari Tengah
Pengguna jalan yang berada di sekitar pesepatu roda itu pun membunyikan klakson karena merasa terganggu dengan adanya sekelompok pesepatu roda itu.
“Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada.
Skating, d jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula!,” tulis cuitan tersebut.
Terkait hal ini, tim redaksi sudah menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Namun, sayangnya belum ada jawaban.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, kejadian tersebut merupakan cerminan dari pengguna jalan yang kurang bijak dalam melihat adanya potensi bahaya.
"Sepatu roda atau roller skate itu harus digunakan pada trek khusus dan tidak boleh ada kerikil sedikitpun," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).
Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada.
— ??????? ??????? (@pativ7) May 8, 2022
Skating, d jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula! pic.twitter.com/I35aC0L3Mp
Menurut Sony, komunitas pesepatu roda biasanya melakukan aktifitas tersebut di area tertutup dan disapu terlebih dahulu sebelumnya agar bebas kerikil.
"Di jalan umum tidak bebas dari kerikil, banyak debu dan rodanya terbuat dari polyurethane (khusus jalan halus), sehingga tidak cocok digunakan di jalan aspal. Bisa sih tapi tidak nyaman," kata dia.
Sony juga mengingatkan bahwa jalan umum dibuat dan di desain untuk kendaraan bermesin yang memiliki power, dan sudah memperhatikan gangguan seperti angin, blindspot dan lainnya.
Tak hanya itu, jalan raya juga diperuntukkan untuk kendaraan dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam. Sedangkan, jika sepatu roda di geber pada kecepatan itu pasti rawan jatuh.
Baca juga: Viral, Video Mobil Jalan Mundur dan Ngebut di Sumenep
"Jadi tidak bisa dicampur antara kendaraan bermotor dengan mekanikal, salah-salah perlakuan justru bisa mencelakai mereka yang tidak bermesin. Dan rata-rata yang tidak bermesin itu dimensinya kecil, sering luput dari perhatian," katanya.
Kalaupun akan dilakukan di jalan umum tetap harus ada izin supaya dikawal oleh petugas yang kompeten.
"Mereka dengan alasan apapun itu sudah melanggar. Jalanan memang milik umum tapi ada aturan yang harus ditaati," ujar Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.