Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Viral, Video Mobil Jalan Mundur dan Ngebut di Sumenep

Kompas.com - 08/05/2022, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan satu unit mobil berjalan mundur di jalan raya.

Rekaman itu diunggah oleh akun instagram @andreli_48, Minggu (8/5/2022). Dalam tayangan tersebut terlihat Daihatsu Charade 1986 berjalan mundur kencang di Jalan Raya Diponegoro, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pengemudi mobil tua itu berada di jalur kiri, kemudian berhadapan dengan mobil yang berada di depannya.

Tak hanya itu, selain berjalan mundur, speaker di atas mobil tersebut juga menyalakan lagu dengan volume yang cukup keras.

Baca juga: Puncak Arus Balik, Ada Opsi Perpanjangan Waktu Skema One Way

“Ada-ada aja mobil ngebut jalan mundur sambil putar musik viral di Sumenep Madura

Mobil tersebut adalah Daihatsu Charade tahun 1986 bernopol M 1965 VH, karena mengemudinya dengan tidak wajar, akhirnya mobil beserta pengemudi diamankan oleh Satlantas Polres Sumenep, untuk ditilang dan pengemudi untuk membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi

Jangan ditiru BERBAHAYA..!!” tulis keterangan unggahan tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli_48)

Menanggapi video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, hal yang dilakukan oleh pengemudi mobil itu sangat berbahaya sebab bisa membuat pengguna jalan lain bingung atau kaget.

“Selain itu, ketika berjalan mundur kendaraan mudah melintir atau oversteer karena fungsi kemudi mengarahkan roda belakang dan kemudi lebih sensitif,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Kepadatan Lalu Lintas ke Tempat Wisata di Bogor Mulai Turun

Sony melanjutkan, sebaiknya pengemudi seperti dalam video tersebut diasah keterampilan di closed area, sebab lebih aman dan bebas.

“Kalau mau viral bukan di tempat umum, karena ditempat umum ada aturan keselamatan yang harus dipatuhi. Pengemudi seperti ini harus di tilang, dan kalau masih mengulangi lagi maka dicabut SIM-nya sampai ditahan kendaraannya,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke