Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Ada Rencana Uji Coba Ganjil Genap di Tol Japek Lebih Awal

Kompas.com - 23/04/2022, 11:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum penerapan resmi rekayasa lalu lintas arus mudik pada 28 April 2022, pemerintah rupanya menjadwalkan uji coba ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada 25-27 April 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, simulasi dibutuhkan agar penerapan skema rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2022 berjalan sesuai harapan.

Namun ketika dikonfirmasi kembali, Budi mengatakan, untuk pelaksanaan uji coba pada Senin (25/4/2022) masih melihat perkembangan ke depan.

Baca juga: Ingat Ada Ganjil Genap di Jalan Tol, Jangan Salah Pilih Tanggal Mudik

Arus lalu lintas keluar Jakarta di KM 31 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek disekat mulai hari ini, Jumat (16/7/2021).Dok. Jasa Marga Arus lalu lintas keluar Jakarta di KM 31 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek disekat mulai hari ini, Jumat (16/7/2021).

"Untuk yang 28 April sudah oke, tapi untuk uji coba di 25 April akan kami liat perkembangan siuatasi nanti ya," tulis Budi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya dijelaskan akan ada uji coba ganjil genap dari Km 47 sampai Km 414 di Kalikangkung, Semarang. Tujuannya untuk membiasakan dan agar rencana skema yang telah disiapkan bisa berjalan efisien.


Adapun untuk teknisnya, uji coba dilakukan bagi kendaraan yang menuju Cikampek dari Km 47-70 (Gerbang Tol Cikatama) atau Km 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung di Km 414.

Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, akan diarahkan keluar di Cibatu pada Km 34, Cikarang Timur Km 37, dan Karawang Barat pada Km 47.

Baca juga: Melanggar Ganjil Genap Saat Mudik, Mobil Akan Dikeluarkan di Karawang

Selain itu, contra flow juga akan dilakukan mulai Km 47-65 pada pukul 11.00 WIB atau waktu yang disepakati dengan memperhatikan kondisi volume lalu lintas dua arah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga)

Untuk memberikan informasi, akan ada sosialisasi kepada masyarakat terkait implementasi ganjil genap pada tiap akses tol melalui dynamic message sign (DMS), rambu ganjil genap, dan sosialisasi media sosial.

Sedangkan untuk rencana penerapan tiga rekayasa lalu lintas secara serentak, yakni one way, ganjil genap, dan pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas, akan dilakukan mulai dari Km 47 sampai Kalikangkun mulai 28 April 2022, dengan rincian :

Aturan PPDN terbaru dan kriteria pemudik yang harus memenuhi syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCRKOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Aturan PPDN terbaru dan kriteria pemudik yang harus memenuhi syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR

Arus Mudik :

  • Kamis (28/4/2022) pukul 17.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Jumat (29/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Sabtu (30/4/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah pelat genap, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
  • Minggu (1/5/2022) pukul 07.00-12.00 WIB - Satu arah pelat ganjil, dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Arus Balik :

  • Jumat (6/5/2022) pukul 14.00-24.00 WIB - Satu arah Genap, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangung - Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
  • Sabtu (7/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah ganjil, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
  • Minggu (8/5/2022) pukul 07.00-24.00 WIB - Satu arah genap, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
  • Senin (9/5/2022) pukul 00.00-03.00 WIB - Satu arah ganjil, dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Gerbang Tol Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com