JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak dampak negatif yang dapat disebabkan oleh kendaraan over dimension dan overload (ODOL), dari mulai kecelakaan lalu lintas yang fatal hingga rusaknya infrastruktur jalan raya.
Oleh sebab itu, pemerintah mematok target zero ODOL pada 2023. Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan mengoperasikan teknologi bernama Weigh In Motion (WIM).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan secara resmi telah memberlakukan teknologi WIM di jalan tol pada, Sabtu (1/1/2022). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kelebihan muatan dan ketertiban para pengemudi truk angkutan barang.
Baca juga: Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power
Penerapan WIM di jalan tol sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021.
SE tersebut berisi tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih atau over dimension dan over load (ODOL) di Jalan Tol.
Keputusan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan.
“Sekarang jalan tol sebagian sudah ada alat WIM atau timbangan yang dipasang dan dapat bekerja meski mobil tetap jalan,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, belum lama ini.
Teknologi Weight in Motion
Sebagai informasi, WIM merupakan teknologi yang dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang.
Alat ini memiliki akurasi yang tinggi dalam mengukur beban kendaraan dan melakukan justifikasi kendaraan angkutan barang bermuatan lebih.
Tentunya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, nyaman, aman, inovatif dan ramah lingkungan.
Adapun tujuan dipasangnya WIM adalah untuk mengawasi muatan barang dengan menggunakan alat penimbang metode dinamis dan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan angkutan barang.
Jika ternyata beratnya lewat dari batas atau dinyatakan melebihi muatan, truk bakal dialihkan untuk menurunkan bebannya atau langsung keluar tol melalui pintu yang disediakan.
Tak hanya mengukur beban, WIM diklaim juga mampu memprediksi umum jalan dan mengevaluasi pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik.
Baca juga: Tanggapan Dirjen Hubdat Mengenai Tarif Angkutan Barang
Selain itu, WIM juga mampu memantau kerusakan jalan akibat kendaraan atau vehicle damage factor (VDF).
Pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL serta pemalsuan kendaraan angkutan barang nantinya akan dilaksanakan oleh Polisi Lalu Lintas dan PPNS Perhubungan Darat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.