Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Zero ODOL 2023, Polisi Gelar Razia di Tol Merak

Kompas.com - 25/02/2022, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023, petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri bersama stakeholder menggelar operasi penertiban dan sosialisasi pelanggaran ODOL di rest area KM 68 Tol Merak menuju Tangerang, Rabu (23/2/2022).

Kendaraan yang diperiksa kemudian dilakukan penimbangan melalui alat timbang portable agar diukur beban yang dibawanya.

Sehingga, para petugas dapat mengetahui apakah kendaraan tersebut melanggar overload atau tidak.

Baca juga: Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power

Selain itu, petugas juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan, sehingga dimensi kendaraan benar-benar sesuai dengan yang tertera di kartu KIR.

Ka Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan, bahwa sampai hari ke-13 pelaksanaan operasi, para petugas gabungan belum menemukan adanya pelanggaran lain selain over dimensi dan overloading.

Petugas gabungan Polres Sukoharjo melakukan penindakan tilang pada truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).Dok Humas Polres Sukoharjo Petugas gabungan Polres Sukoharjo melakukan penindakan tilang pada truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).

“Sampai hari ke tiga belas ini belum menemukan pelanggaran plat palsu, dan KIR palsu. Masih seputar teguran pada yang melanggar ODOL,” ujar Wiratno, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Solusi Masalah Truk ODOL Harus dengan Pendekatan Komprehensif

Tidak hanya berikan teguran kepada pelanggar, Wiratno juga mengingatkan kepada para awak kendaraan angkutan agar bersama-sama mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Untuk teman-teman yang terindikasi pelanggaran over dimensi dan overloading untuk tidak melakukan lagi. Ayo kita tertib mulai dari sekarang. Kalau bukan dari kita, dari siapa lagi,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com