Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Zero ODOL 2023, Polisi Gelar Razia di Tol Merak

Kompas.com - 25/02/2022, 08:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023, petugas Induk PJR Serang Korlantas Polri bersama stakeholder menggelar operasi penertiban dan sosialisasi pelanggaran ODOL di rest area KM 68 Tol Merak menuju Tangerang, Rabu (23/2/2022).

Kendaraan yang diperiksa kemudian dilakukan penimbangan melalui alat timbang portable agar diukur beban yang dibawanya.

Sehingga, para petugas dapat mengetahui apakah kendaraan tersebut melanggar overload atau tidak.

Baca juga: Tanggapi Protes Aturan Truk ODOL, Kemenhub Ambil Langkah Soft Power

Selain itu, petugas juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan, sehingga dimensi kendaraan benar-benar sesuai dengan yang tertera di kartu KIR.

Ka Induk PJR Serang Kompol Wiratno mengatakan, bahwa sampai hari ke-13 pelaksanaan operasi, para petugas gabungan belum menemukan adanya pelanggaran lain selain over dimensi dan overloading.

Petugas gabungan Polres Sukoharjo melakukan penindakan tilang pada truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).Dok Humas Polres Sukoharjo Petugas gabungan Polres Sukoharjo melakukan penindakan tilang pada truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau over dimension over load (ODOL).

“Sampai hari ke tiga belas ini belum menemukan pelanggaran plat palsu, dan KIR palsu. Masih seputar teguran pada yang melanggar ODOL,” ujar Wiratno, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Solusi Masalah Truk ODOL Harus dengan Pendekatan Komprehensif

Tidak hanya berikan teguran kepada pelanggar, Wiratno juga mengingatkan kepada para awak kendaraan angkutan agar bersama-sama mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Untuk teman-teman yang terindikasi pelanggaran over dimensi dan overloading untuk tidak melakukan lagi. Ayo kita tertib mulai dari sekarang. Kalau bukan dari kita, dari siapa lagi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau