JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya diskon pajak bagi mobil baru yang diberikan tahun lalu, diklaim Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki efek yang sangat positif.
Pemberian Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada 2021, ampuh meningkatkan kontrubusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional.
"Program insentif mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan dan berdampak pada IKM yang menjadi produsen komponen bagi produsen mobil," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Menperin Pastikan Mobil Buatan Indonesia Ekspor ke Australia Tahun Ini
Menurut Agus, diskon pajak juga mendongkrak permintaan input pada sektor otomotif mencapai Rp 36 triliun, yakni Rp 29 triliun di sektor industri dan Rp 6 triliun non-industri.
Selain itu, terdapat peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp 43 triliun, dengan rincian Rp 33 triliun di sektor industri dan Rp 10 triliun non-industri.
"Dampak positifnya terhadap penciptaan kesempatan kerja baru pada sektor lainnya sebanyak 175.674 orang," ucap Agus.
Meski dengan adanya relaksasi PPnBM memberikan dampak bagi penerimaan negara yang diperkirakan hilang Rp 14,9 triliun, tapi potensi pendapatan yang dihasilkan masih lebih besar.
Baca juga: Sudah Diteken, Aturan Diskon PPnBM Segera Terbit
Agus mengatakan, potensi pendapatan yang akan dihasilkan dari pemberian diskon pajak dan peningkatan penjualan mobil mencapai Rp 42,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Bea Balik Nama (BBN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PPN, dan PPh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.