Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Tertipu Saat Membeli Mobil Bekas secara Online

Kompas.com - 08/01/2022, 07:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak anggota masyarakat yang memilih melakukan transaksi jual beli secara online guna mencegah penyebaran virus. Alhasil, transaksi online kerap dilakukan, termasuk saat ingin membeli mobil bekas.

Beberapa pabrikan otomotif dan situs jual beli online sudah bertransformasi untuk tetap memberikan pelayanan kepada konsumen setianya dengan menyediakan layanan home service saat membeli kendaraan.

Namun, ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online sebaiknya calon konsumen wajib lebih ekstrahati-hati. Sebab, jika tidak, bisa saja tertipu seperti yang dialami oleh seorang warga di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: PPKM Level 2, Cek Perubahan Jam Operasional Transjakarta

Pria bernama Hijri itu diketahui menjadi korban penipuan senilai Rp 82 juta saat hendak membeli mobil bekas melalui situs OLX, Rabu (5/1/2022).

“Saya tertarik dengan Honda Brio AA 1389 BA, apalagi alamat penjualnya di Salatiga sehingga mudah dan dekat saat akan melakukan pengecekan,” ucap Hijri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Kemudian dia menghubungi nomor kontak yang tertera. Hijri mengaku, pemilik kontak tersebut bernama Rahman, merupakan paman dari Titik selaku penjual mobil Honda Brio. Komunikasi pun berlanjut hingga Hijri diarahkan untuk bertemu Titik selaku pemilik mobil.

Dalam tawar-menawar tersebut disepakati harga Rp 82 juta. Hijri pun langsung mentransfer uang tersebut ke nomor rekening yang diberikan Rahman.

Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta SelatanKompas.com/Dio Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta Selatan

Setelah pembayaran sesuai kesepakatan dilakukan, Hijri memberi tahu Titik. Sayangnya, ketika dikonfirmasi ke Rahman, nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Saat itu Titik sadar bahwa ia dan Hijri kena tipu, dan setelah itu Titik mengaku jika Rahman bukanlah pamannya dan ia tidak kenal.

Berkaca dari kejadian tersebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk menghindari mendapat pengalaman buruk saat mencari mobil bekas di situs jual beli online.

“Poin pertama yang harus dilakukan adalah melihat iklan lalu kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, patut dicurigai,” ujar Agung Iskandar, Director of Classified & New Business OLX.

Menurut Agung, konsumen wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu. Ini untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal.

“Istilahnya jangan tergiur harga murah. Justru harus curiga. Biasanya penjual lakukan untuk menarik minat konsumen melihat iklan miliknya,” kata dia.

Soal keterangan pada unggahan jualan, bila penjual menuliskan deskripsi kendaraan dengan lengkap, pembeli cukup membaca keterangan tersebut apakah informasi sesuai dengan apa yang diinginkan.

Baca juga: Kerugian Masyarakat Akibat BBM Kualitas Rendah Diklaim Tembus Rp 50 Triliun

Ilustrasi membeli mobilTorwaiphoto Ilustrasi membeli mobil

Sayangnya ada penjual yang malas menerangkan kondisi kendaraan, ini harus diperhatikan oleh calon konsumen.

“Minta saja informasi tambahan pada penjual itu. Minta foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya pasti si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat,” ucap Agung.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau