Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Cek Perubahan Jam Operasional Transjakarta

Kompas.com - 07/01/2022, 17:42 WIB
Dio Dananjaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian jam layanan operasional. Hal tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 2 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Perubahan operasional Transjakarta dimulai pada Jumat (7/1/2022), di mana bus hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21.30 WIB, dan layanan angkutan malam hari mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Masih Banyak Pengemudi Mobil yang Nyeker Saat Berkendara

Pekerja menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pekerja menggunakan masker saat memasuki bus transjakarta di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Sebelumnya bus Transjakarta telah beroperasi normal mulai pukul 05.00–22.00 WIB, dan layanan angkutan malam hari beroperasi mulai pukul 22.01–00.00 WIB, serta layanan Non BRT dan Mikrotrans pukul 05.00 – 20.00 WIB.

“Perubahan lainnya akan terus kami update secara berkala agar masyarakat bisa mengetahui info terkini mengenai layanan Transjakarta,” ujar Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta) Angelina Betris, dalam keterangan resmi (6/1/2022).

Sementara itu, Betris juga mengatakan, kapasitas angkut Transjakarta sejauh ini tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Keberatan, Pengendara Nmax Putar Balik dan Jatuh

Sebuah bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sebuah bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Transjakarta mengklaim siap melayani pelanggan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Kami tetap berupaya melayani dengan maksimal. Kami menghimbau masyarakat untuk bisa mematuhi semua peraturan yang berlaku sehingga bisa beraktivitas bersama Transjakarta dengan aman dan nyaman tentunya,” kata Betris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau