Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Ertiga, Kenali Ciri-ciri Mobil Akan Terbakar

Kompas.com - 30/11/2021, 08:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil terbakar kembali terjadi. Kali ini menimpa MPV Suzuki Ertiga di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, wilayah Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/11/2021)

Penyebab mobil tersebut terbakar diduga karena mengalami korsleting listrik pada bagian mesin mobil.

Berkaca dari peristiwa itu, ada baiknya jika pengemudi mengetahui ciri mobil yang akan terbakar guna mentukan langkah penyelamatan yang harus dilakukan. Tak terkecuali penyebab utama mobil itu terbakar.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Seluruh Wilayah Wisata Selama Libur Nataru

Head of Marketing Product Planning Division (MPPD) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, untuk mengetahui adanya masalah pada mobil dan berpotensi terjadi kebakaran memang tidak mudah.

“Biasanya hanya mengeluarkan bau dan asap. Tapi kalau yang terbakar di bagian belakang, asap itu akan terbawa angin sehingga sulit dilihat. Jadi hanya mengandalkan bau saja. Inilah pentingnya komunikasi antara pengemudi dan penumpang,” ujar Anjar saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Anjar melanjutkan, selain dari hal yang bisa dilihat langsung biasanya mobil yang akan terbakar perfomanya sangat berbeda. Akselerasi mobil cenderung mengalami perlambatan atau lompat-lompat seperti tanda mogok.

“Bisa juga lihat penel instrumen di MID bagian temperatur. Biasanya temperatur mobil langsung tinggi dan AC tidak dingin,” katanya.

Baca juga: Pantau Mobilitas Libur Nataru, Polri Libatkan 179.814 Personel Gabungan

Jika tanda-tanda tersebut sudah dirasakan, sebaiknya segera menepi di tempat aman dan keluar dari mobil. Amankan penumpang terlebih dahulu, setelah itu dokumen berharga. Bila api sudah terlihat tinggalkan barang bawaan dan jangan panik.

Biasanya, sumber kebakaran terjadi di balik kap mesin sehingga membuat proses pemadaman menjadi sulit.

“Maka dari itu, sebaiknya pemilik kendaraan sebaiknya menyediakan APAR di dalam mobil, agar bisa digunakan untuk penindakan awal. Kemudian segera laporkan kejadian ke pemadam kebakaran atau petugas kepolisian terdekat,” kata Anjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apar memang harus di sediakan di mobil pribadi atau penumpang untuk mengantisipasi bahaya kebakaran di mobil, kalo perlu dijadikan sop oleh instansi terkait.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau