JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri tengah mendorong jajaran Polda disetiap daerah untuk mengembangkan layanan BPKB berbasis digital.
Jika hal tersebut mulai diterapkan, masyarakat bakal lebih mudah mengakses urusan surat-surat terkait kendaraan di pihak kepolisian.
"Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keakuratan dalam menyampaikan dan mengakses data serta informasi, maka pelayanan di bidang BPKB pun harus bisa adaptif dalam mengikuti perubahan," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Catat, Ini 40 Jalan Tol yang Bakal Terapkan Pembayaran Nirsentuh Tanpa Berhenti
Yunus turut mengatakan, perubahan pelayanan BPKB yang berbasis digital akan dimulai dari cek fisik kendaraan hingga penyerahan dokumen kepada pemilik kendaraan terkait.
"Upaya pengembangan teknologi dalam pelayanan BPKB, perlu dapat dilakukan dalam proses pelaksanaan, cek fisik pendaftaran, verifikasi data, pembayaran PNBP pajak, penyerahaan dokumen kepada masayarakat, sampai dengan penataan arsip kendaraan bermotor yang terintegrasi secara digital," kata ia melanjutkan.
Nantinya, Polri akan berinovasi bahwa BPKB tidak tergantung buku lagi. Wujud fisiknya masih tetap ada, tapi selain disimpan dalam bentuk buku, data-data penting kendaraan disimpan pula di dalam chip.
Baca juga: Gojek Bakal Sewakan Motor Listrik buat Mitra Driver
"Layanan ini dihadirkan karena adanya tuntutan agar kami terus berusaha meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat," kata Yunus melanjutkan.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum memastikan waktu detail penerapan teknologi digital dalam proses pelayanan BPKB ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.