Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Oknum Nakal Modus Sewa Kendaraan di Bali, Cek Kendaraan Dahulu

Kompas.com - 24/11/2021, 13:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini beredar video di TikTok yang mengabarkan adanya modus penipuan sewa kendaraan di Bali. Video tersebut diunggah akun pichiepeachh dan sudah dilihat lebih dari 600.000 kali.

Pada video tersebut dijelaskan kalau penyewa diminta sejumlah uang setelah mengembalikan kendaraannya. Pihak rental mengklaim kalau mobilnya lecet karena digunakan penyewa dan uang tadi sebagai biaya perbaikan.

Kemudian, penyewa kembali meminjam mobil yang sama dan diakhir kembali diminta sejumlah uang karena ada baret yang baru.

Beruntung, penyewa merekam dahulu kendaraannya sebelum diambil dari rental, sehingga rental tidak jadi meminta uang tersebut.

Baca juga: Catat, Ini 40 Jalan Tol yang Bakal Terapkan Pembayaran Nirsentuh Tanpa Berhenti

@pichiepeachh #voiceeffects ? Tokyo Drift - Xavier Wulf

 

Jika melihat video tadi, tentu penyewa harus hati-hati ketika menyewa mobil, apalagi lepas kunci. Langkah yang harus dilakukan saat ingin mengambil mobil adalah dengan mengecek kendaraan bersama pihak rental, jadi tahu kondisi mobilnya.

I Komang Budiana, Pemilik dan Admin CV Bali Bija Carter mengatakan, kalau di tempat rental miliknya, pelanggan dan tim rental melakukan cek unit, jadi ada bukti tentang kondisi mobil sebelum disewa.

Pelanggan diajak keliling, lihat kondisi mobil, bisa video atau difoto. Jadi kalau ada baret tidak menyalahkan salah satu pihak,” ucap Komang kepada Kompas.com, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Gojek Bakal Sewakan Motor Listrik buat Mitra Driver

Tapi memang, ketika mobil sudah diambil oleh penyewa, dia harus bertanggung jawab jika ada kerusakan pada kendaraan. Hal ini juga tentunya sudah disepakati sebelum pelanggan menyewa kendaraannya.

“Pemegang kunci atau penyewa harus bertanggung jawab dengan kendaraannya. Selama 1x24 jam atau 2x24 jam mobil itu kan dibawa penyewa, bukan pihak rental,” kata Komang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com