Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Syarat perpanjangan STNK Lima Tahunan | Adu All New BR-V dengan Toyota Rush

Kompas.com - 23/09/2021, 06:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia tentunya harus mengikuti aturan, salah satunya adalah dengan memperbarui administrasi. Administrasi pada kendaraan biasa tertulis lengkap pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK perlu diperbarui setiap tahunnya, atau biasa dibilang dengan bayar pajak tahunan. Namun jika sudah lima tahun, STNK dan pelat nomor perlu diganti dengan yang baru atau biasa disebut dengan ganti kaleng.

Melansir dari laman NTMC, Selasa (21/9/2021), ada beberapa syarat yang harus dibawa ketika ingin perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu, proses ini harus dilakukan di Samsat karena ada pengecekan fisik kendaraan.

Baca juga: Buntut Kasus RW Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Selain berita tentang syarat perpanjang STNK lima tahunan, ada jga tentang komparasi Honda All New BR-V dengan Toyota Rush.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Kompas.com pada hari Rabu (22/9/2021).

1. Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

Baca juga: Kantor Dinkes Bekasi Dirusak Ormas, Dedi Mulyadi Tak Akan Tinggal Diam

Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia tentunya harus mengikuti aturan, salah satunya adalah dengan memperbarui administrasi. Administrasi pada kendaraan biasa tertulis lengkap pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK perlu diperbarui setiap tahunnya, atau biasa dibilang dengan bayar pajak tahunan. Namun jika sudah lima tahun, STNK dan pelat nomor perlu diganti dengan yang baru atau biasa disebut dengan ganti kaleng.

Melansir dari laman NTMC, Selasa (21/9/2021), ada beberapa syarat yang harus dibawa ketika ingin perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu, proses ini harus dilakukan di Samsat karena ada pengecekan fisik kendaraan.

Baca juga: Ini Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahunan

2. Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru

Kehadiran Toyota Avanza generasi baru sepertinya bukan lagi sekadar rumor. Setelah ramai di media sosial, model baru Avanza terpantau sudah didaftarkan secara resmi.

Kabar terbaru, Low MPV ini sudah masuk dalam dokumen Permendagri No. 40 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

Dalam dokumen tersebut terlihat bahwa mobil yang diduga Avanza terbaru bakal tersedia dalam dua pilihan mesin 1.300 cc dan 1.500 cc.

Baca juga: Ini Bocoran Harga Dasar dan Varian Avanza Generasi Baru

3. Adu All New Honda BR-V dan Toyota Rush, Mana yang Lebih Unggul?

PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya resmi meluncurkan BR-V generasi terbaru secara virtual pada Selasa (21/9/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau