JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi untuk putar balik atau u-turn, kerap menjadi tempat kecelakaan kendaraan bermotor baik mobil ataupun sepeda motor.
Sampai saat ini banyak pengendara yang sembarangan ketika memutar balik kendaraannya. Tidak sedikit juga yang menyepelekan, padahal teknik memutar balik yang tidak benar bisa menjadi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Seperti contoh video yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia. Dalam rekaman video berdurasi 48 detik itu, terlihat pengendara sepeda motor yang tidak sabar melakukan putar balik tanpa memperhitungan lalu lintas sekitarnya.
Baca juga: Mustang Shelby GT500 Terbakar di Pondok Indah, Diduga Korsleting
Alhasil, mobil yang melaju dari arah lainnya tidak bisa menghindari pengendara motor tersebut hingga terjadi tabrakan.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ada cara aman ketika ingin memutar balik kendaraan di U turn mulai dari inisiasi awal menuju tikungan hingga setelah melakukan putar balik.
View this post on Instagram
“Pertama harus cek kondisi sekitar dulu, kalau dirasa aman, nyalakan sein, jangan menciptakan manuver yang tiba-tiba karena bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setelah cek blind spot dan aman, sein menyala, bisa pindah lajur kanan. Selanjutnya ketika sudah di U turn, berhenti dan perhatikan sejenak kendaraan dari arah berlawanan.
“Jika dirasa aman, bisa dilakukan putar balik dengan perlahan. Tidak perlu menginjak gas terlalu dalam karena berbahaya,” kata dia.
Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Trail, Motong Lewati Pembatas Jalan
Jusri melanjutkan, setelah putar balik, tetap di lajur paling kanan sambil cek spion kiri dari belakang. Jika kondisi jalan aman, nyalakan sein kiri sambil menengok arah dan cek blind spot.
“Jangan setelah putar balik, memaksakan langsung pindah ke lajur yang lebih lambat, bisa fatal kalau terjadi kecelakaan. Setidaknya ada jarak minimal 50 meter dari U turn baru pindah lajur,” ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.