Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Sejumlah Ruas Jalan di Kudus Mulai Dibuka

Kompas.com - 27/07/2021, 08:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kudus mulai membuka sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup selama PPKM Darurat. Penyekatan kini difokuskan di dalam Kota Kudus, Jawa Tengah.

Dibuka sementara sambil lihat situasi dan perkembangan,” ucap Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu, Senin (26/7/2021).

Galuh mengatakan, ada lima titik ruas jalan yang sebelumnya ditutup dan kini telah dibuka. Yakni persimpangan Sempalan, Jetak, Panjang, Barongan, dan Ngembal.

Ruas jalan tersebut semula digunakan untuk memecah arus menuju kota Kudus, kini akan difungsikan ke kota dan tidak dijaga anggota,” kata dia.

Baca juga: Mustang Shelby GT500 Terbakar di Pondok Indah, Diduga Korsleting

Galuh melanjutkan, penyekatan akan difokuskan di ruas jalan menuju Kota Kudus. Setidaknya ada enam titik ruas jalan menuju Kudus yang ditutup.

Anggota Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan dalam masa PPKM Level 4, di jalan lintas Riau-Sumbar, Jalan HR Soebrantas, salah satu akses keluar masuk Kota Pekanbaru, Riau, Senin (26/7/2021).KOMPAS.COM/IDON Anggota Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan dalam masa PPKM Level 4, di jalan lintas Riau-Sumbar, Jalan HR Soebrantas, salah satu akses keluar masuk Kota Pekanbaru, Riau, Senin (26/7/2021).

Ruas jalan tersebut adalah sekitar Jalan Simpang Tujuh, Jalan Sunan Kudus perempatan Jember, Jalan Pemuda perempatan Seleko, Jalan Sunan Muria perempatan SMPN 2 Kudus, Jalan A Yani perempatan BNI, dan Jalan DR Ramelan.

“Water barrier kami geser ke kota untuk fokus di titik penutupan jalan di dalam kota yang dijaga anggota,” kata dia.

Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Trail, Motong Lewati Pembatas Jalan

Menurut Galuh, saat ini mobilitas warga sudah menurun selama PPKM Darurat atau Level 4 diterapkan di Kudus. Ia menyebut pihaknya juga sudah memutarbalikkan warga luar daerah yang akan menuju Kudus, sekitar 70-100 kendaraan per hari.

“Para pengendara tersebut diputar balik karena tidak membawa surat vaksin, keterangan bebas Covid-19, dan surat keterangan kerja,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau