Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 08:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kudus mulai membuka sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup selama PPKM Darurat. Penyekatan kini difokuskan di dalam Kota Kudus, Jawa Tengah.

Dibuka sementara sambil lihat situasi dan perkembangan,” ucap Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu, Senin (26/7/2021).

Galuh mengatakan, ada lima titik ruas jalan yang sebelumnya ditutup dan kini telah dibuka. Yakni persimpangan Sempalan, Jetak, Panjang, Barongan, dan Ngembal.

Ruas jalan tersebut semula digunakan untuk memecah arus menuju kota Kudus, kini akan difungsikan ke kota dan tidak dijaga anggota,” kata dia.

Baca juga: Mustang Shelby GT500 Terbakar di Pondok Indah, Diduga Korsleting

Galuh melanjutkan, penyekatan akan difokuskan di ruas jalan menuju Kota Kudus. Setidaknya ada enam titik ruas jalan menuju Kudus yang ditutup.

Anggota Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan dalam masa PPKM Level 4, di jalan lintas Riau-Sumbar, Jalan HR Soebrantas, salah satu akses keluar masuk Kota Pekanbaru, Riau, Senin (26/7/2021).KOMPAS.COM/IDON Anggota Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan dalam masa PPKM Level 4, di jalan lintas Riau-Sumbar, Jalan HR Soebrantas, salah satu akses keluar masuk Kota Pekanbaru, Riau, Senin (26/7/2021).

Ruas jalan tersebut adalah sekitar Jalan Simpang Tujuh, Jalan Sunan Kudus perempatan Jember, Jalan Pemuda perempatan Seleko, Jalan Sunan Muria perempatan SMPN 2 Kudus, Jalan A Yani perempatan BNI, dan Jalan DR Ramelan.

“Water barrier kami geser ke kota untuk fokus di titik penutupan jalan di dalam kota yang dijaga anggota,” kata dia.

Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Trail, Motong Lewati Pembatas Jalan

Menurut Galuh, saat ini mobilitas warga sudah menurun selama PPKM Darurat atau Level 4 diterapkan di Kudus. Ia menyebut pihaknya juga sudah memutarbalikkan warga luar daerah yang akan menuju Kudus, sekitar 70-100 kendaraan per hari.

“Para pengendara tersebut diputar balik karena tidak membawa surat vaksin, keterangan bebas Covid-19, dan surat keterangan kerja,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com