JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan akan tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 2021.
“Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” ucap Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, Minggu (10/7/2021).
Baca juga: Jangan Pakai Onderdil KW untuk Sistem Pengereman Mobil
Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan bahwa seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi Protokol kesehatan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat,” ucap Irto.
Irto menambahkan, seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan.
Baca juga: Gesits RKG-72, Motor Listrik Konsep Karya Ridwan Kamil
“Seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas,” kata dia.
Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.