Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ajak Swasta Bangun 168 Unit SPKLU dari Sumatera hingga Papua

Kompas.com - 08/07/2021, 09:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi mendorong pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai, PLN membuka peluang kerja sama bagi badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan, secara garis besar ada dua opsi skema bisnis penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau infrastruktur cas baterai untuk mobil listrik.

Pertama, badan usaha yang berminat dapat bekerjasama dengan PLN secara langsung. Dalam skema ini, badan usaha swasta dapat menggunakan izin usaha milik PLN untuk menjual listrik.

Baca juga: PPKM Darurat, Ada Penyekatan Berlapis di Kota Bekasi

Kedua, badan usaha yang berminat dapat mengajukan izin usaha sendiri kepada pemerintah dan membeli listrik dari PLN.

Tahun ini sebanyak 168 unit SPKLU akan dibangun, secara lebih detail 67 unit SPKLU dibangun oleh PLN, dan 101 unit akan dibangun swasta dengan skema bisnis yang telah ditentukan,” ujar Bob dalam webinar Busworld Southeast Asia, Rabu (7/7/2021).

“Sekitar 45 unit akan berada di Jawa, Madura, Bali. Kemudian 14 unit di Sumatera, dan 8 unit di Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara,” kata dia.

Baca juga: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Selain untuk mobil, Bob menambahkan, PLN juga siap mendukung dan bekerja sama dengan pihak swasta yang ingin membangun charging station untuk bus.

Seperti diketahui, dalam roadmap infrastruktur pengisian kendaraan listrik, PLN memproyeksikan SPKLU akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 2.465 unit pada 2025.

SPKLU ini bisa dibangun dengan skema bisnis company owned company operated (COCO) maupun partner owned partner operated (POPO).

Dari jumlah tersebut, diasumsikan 40 persen SPKLU akan dibangun PLN dan 60 persen dibangun oleh partner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Patwal Diduga Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard, Polisi: Tersenggol, Bukan Ditendang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau