JAKARTA, KOMPAS.com – Demi mendorong pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai, PLN membuka peluang kerja sama bagi badan usaha swasta dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan, secara garis besar ada dua opsi skema bisnis penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau infrastruktur cas baterai untuk mobil listrik.
Pertama, badan usaha yang berminat dapat bekerjasama dengan PLN secara langsung. Dalam skema ini, badan usaha swasta dapat menggunakan izin usaha milik PLN untuk menjual listrik.
Baca juga: PPKM Darurat, Ada Penyekatan Berlapis di Kota Bekasi
Kedua, badan usaha yang berminat dapat mengajukan izin usaha sendiri kepada pemerintah dan membeli listrik dari PLN.
“Tahun ini sebanyak 168 unit SPKLU akan dibangun, secara lebih detail 67 unit SPKLU dibangun oleh PLN, dan 101 unit akan dibangun swasta dengan skema bisnis yang telah ditentukan,” ujar Bob dalam webinar Busworld Southeast Asia, Rabu (7/7/2021).
“Sekitar 45 unit akan berada di Jawa, Madura, Bali. Kemudian 14 unit di Sumatera, dan 8 unit di Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara,” kata dia.
Baca juga: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah
Selain untuk mobil, Bob menambahkan, PLN juga siap mendukung dan bekerja sama dengan pihak swasta yang ingin membangun charging station untuk bus.
Seperti diketahui, dalam roadmap infrastruktur pengisian kendaraan listrik, PLN memproyeksikan SPKLU akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 2.465 unit pada 2025.
SPKLU ini bisa dibangun dengan skema bisnis company owned company operated (COCO) maupun partner owned partner operated (POPO).
Dari jumlah tersebut, diasumsikan 40 persen SPKLU akan dibangun PLN dan 60 persen dibangun oleh partner.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.