Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etika Pindah Lajur di Jalan Tol, Jangan Asal Potong

Kompas.com - 01/06/2021, 09:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian pengemudi mobil yang berpindah lajur di jalan tol secara sembarangan sudah sering terjadi di Indonesia. Kadang perpindahan lajur dengan agresif ini bisa membuat kontak antar kendaraan yang berujung celaka.

Sekalipun bisa dihindari, tentu saja tetap membuat pengguna jalan lain jengkel. Sebagai pengguna jalan tol yang baik, harus tahu bagaimana cara pindah lajur di jalan tol yang aman dan beretika.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada dua tahapan yang harus dilakukan pengemudi jika mau berpindah lajur di jalan tol.

Baca juga: Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.DOK. JASA MARGA Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek.

“Pertama adalah menyalakan lampu sein. Kedua, cek spion untuk memastikan kendaraan di belakang berada pada ujung dalam bawah spion,” ucap Marcell kepada Kompas.com Senin (31/5/2021).

Kemudian jika melihat spion sudah aman, jangan langsung berpindah lajur. Pengemudi harus menengok sesaat, karena bisa saja ada mobil yang terjebak di blind spot kendaraan. Jika memang aman, baru boleh pindah lajur.

Pengemudi yang memang sudah menyalakan sein tapi tidak cek spion, jangan merasa aman-aman saja. Karena pengguna jalan tidak semuanya waspada akan kondisi mobil lain yang mau pindah lajur, sehingga bisa terjadi tabrakan.

Baca juga: Ini Keuntungan Penggolongan SIM C buat Pengendara Motor

Jangan pernah menganggap pengemudi lain itu akan menaati aturan dan akan selalu mengalah,” kata Marcell.

Jadi sebelum berpindah lajur, pastikan juga kendaraan lain memberi ruang untuk mobil kita. Dengan begitu, kendaraan bisa berpindah lajur dengan aman dan tidak membuat kaget kendaraan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com