JAKARTA, KOMPAS.com – Penyekatan kendaraan saat arus balik libur Lebaran makin diperketat. Rapid test antigen belakangan jadi syarat wajib, terutama di transportasi penyeberangan.
Misalnya pemudik dari Sumatera hendak ke Jawa, penumpang tersebut harus dipastikan negatif Covid-19 agar tidak menularkan virus ke daerah lain.
"Jangan sampai ada yang lolos,” ujar Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis (22/5/2021).
Baca juga: Cek Harga Toyota Avanza Bekas Tahun Tua di Akhir Mei 2021
“Karena banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," kata dia.
Budi juga memprediksi bahwa akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu).
Oleh sebab itu, Kemenhub ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.
Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Malam Ini
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Doni Monardo, mengatakan, mandatory checking rapid antigen harus dilakukan secara optimal.
Ada perbedaan karakteristik, yakni di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit.
Sementara, di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.
Baca juga: Ini Ciri Khusus Pelat Nomor Anggota DPR RI
“Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa" ucap Doni, pada kesempatan yang sama.
Untuk diketahui, di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes Rapid Antigen, yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, dan Pos Rest Area KM 20 B.
Kemudian juga di Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.