JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini tersebar sebuah video aksi kejar-kejaran antara truk dengan mobil Patroli Jalan Raya (PJR). Dikutip dari Kompas Regional, peristiwa itu terjadi di kilometer 785 jalur B Tol Gempol-Pasuruan pada Selasa (19/1/2021) pukul 11.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, Awalnya, truk dengan nomor polisi M 9656 UA melaju dari arah Pasuruan dengan kecepatan tinggi di jalur lambat.
Tiba di kilometer 785 jalur B Tol Gempol-Pasuruan, polisi berusaha menghentikan truk itu karena diduga mengangkut muatan yang melebihi bak kendaraan (over dimensi).
"Truk diduga over dimensi, tetapi truk tersebut tidak berhenti saat diminta berhenti, dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi zig zag ke jalur cepat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi
View this post on Instagram
Petugas patroli terus mengejar truk itu hingga kilometer 774 jalur B Tol Surabaya-Gempol. Petugas tak melanjutkan pengejaran karena dinilai berbahaya.
Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengemudi truk tadi sudah tidak benar, arogan dan agresif. Saat petugas memberhentikan kendaraan lain, pasti ada alasan.
“Terbukti truknya ODOL kan, petugas berhak memberhentikan truk tersebut. Melawan petugas sama dengan melawan negara, artinya sudah kriminal. Saya mendukung tindakan yang dilakukan petugas untuk menindak driver yang seperti ini,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Berapa Kisaran Biaya Rombak Bus Lama jadi Lebih Modern?
Sony mengatakan, petugas sudah melakukan hal yang benar. Tujuan truk tersebut diberhentikan dengan pertimbangan keselamatan. Jika perilaku seperti ini dibiarkan, khawatir akan lebih banyak sopir yang melawan petugas.
“Saran untuk para petugas, sebaiknya truk seperti ini diberhentikan di mulut jalan tol. Kalau sudah masuk, mereka suka cari-cari masalah dan membahayakan, seolah-olah dizolimi,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.