Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Siap Berlaku, DLH Imbau Warga DKI Manfaatkan Uji Emisi Gratis

Kompas.com - 06/01/2021, 16:21 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menggelar uji emisi gratis di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).

Plt Kepala DLH DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, uji emisi yang dilakukan saat ini menjadi sosialisasi sebelum implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dilakukan.

"Ini bentuk sosialisasi dari Pergub 66 di mana dalam rangka pengendalian kualitas udara di Jakarta, seluruh pemilik kendaraan bermotor ada kewajiban melakukan uji emisi," ucap Syaripudin saat ditemui di Jalan Pemuda, Rabu (6/1/2021).

"Jadi kegiatan ini akan kami lakukan beberapa kali sebelum nantinya pada 24 Januari 2021, Pergub 66 tersebut akan efektif dilaksanakan," kata dia.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi dan Waktu Uji Emisi Gratis di Jakarta

Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021

Lebih lanjut, Syaripudin meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut mengingat masalah kualitas udara dan pencemarannya juga merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu, dia juga berharap masyarakat pemilik sepeda motor maupun mobil dengan usia pakai sudah tiga tahun, bisa mengikuti rangkaian uji emisi gratis sebelum implementasi sanksinya akan dilakukan.

"Sanksi bagi yang tidak lulus atau tidak mengikuti uji emisi itu berupa disinsentif parkir dengan tarif tertinggi, akan disinergikan juga dengan kepolisian berupa penindakan penilangan," ucap Syaripudin.

Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021

"Kami imbau masyarakat memanfaatkan uji emisi yang kami gelar secara gratis. Harus disadari, 70 persen sumber polusi udara di Jakarta itu dari kendaraan bermotor, sisanya dari sumber yang tidak bergerak," kata dia.

Baca juga: Uji Emisi Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Kapan Berlaku Efektif?

Adapun jadwal uji emisi gratis yang akan dihelat oleh DLH masih akan dilakukan di tiga lokasi lagi hingga 21 Januari 2021 mendatang. Berikut tempatnya ;

1. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat

2. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara

3. Kamis, 21 Januari 2021 di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau