JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian pengendara motor atau mobil yang menerobos lampu lalu lintas memang tidak bisa diduga. Walaupun lampu sisi kita sudah hijau, sebenarnya jangan langsung tancap gas.
Biasanya ada saja pengguna jalan dari sisi lain yang menerobos. Jika kita maju, bisa saja terjadi tabrakan yang tentunya akan merugikan kita, walaupun dirasa sudah menaati lampu lalu lintas.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, pengguna jalan harus paham kalau persimpangan adalah titik bertemunya kendaraan dari berbagai arah, bahayanya tinggi.
Baca juga: Pilihan Mobil LCGC di Bawah Rp 75 Juta
View this post on Instagram
“Ada aturan keselamatan yang ditambahkan saat berada di persimpangan dengan lampu lalu lintas. Setelah lampu menyala hijau, lihat kesekeliling lalu tengok kanan, kiri dan kanan lagi. Tunggu dua detik, setelah aman baru melintas,” ucap Sony kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Biasanya pengemudi di sini jarang menengok kanan, kiri dan kanan lagi saat melintasi persimpangan. Hal ini yang harus diperhatikan oleh pengendara, jangan malah mencari mana yang benar atau salah.
Baca juga: Honda Bicara Soal Produk Baru di Indonesia
“Biasakan bertindak yang aman, prinsipnya untuk meminimalisir risiko kecelakaan,” kata Sony.
Bagi para pengemudi atau pengendara motor, tidak masalah jika harus berhenti dahulu selama dua detik sebelum melintas. Jangan hiraukan bunyi klakson dari pengendara di belakang, lebih baik tetap cari aman saat sedang di jalan raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.