Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Tabrakan, Ini Cara Benar Lewat di Persimpangan

Kompas.com - 23/10/2020, 18:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini ada kejadian tabrakan antara tiga motor di persimpangan jalan. Kronologinya, dua motor yang mulai berjalan saat lampu hijau, namun sayangnya ada satu motor yang menerobos dari arah kanan.

Tabrakan pun tidak bisa dihindari, memang kedua pengendara yang ditabrak juga melakukan aksi wheelie. Namun orang yang menerobos lampu lalu lintas juga tetap tidak dibenarkan sikapnya.

Head Of Safety Riding Wahana, Agus Sani mengatakan, walaupun lampu sudah menyala hijau, pengendara motor jangan langsung tancap gas.

Baca juga: Pilihan SUV Ladder Frame Seken, Isuzu MU-X Lebih Murah dari Fortuner

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

hmm ????????

A post shared by KREATOR OTOMOTIF (@hujatbaper) on Oct 20, 2020 at 3:03am PDT

“Sebelum tancap gas, pastikan dulu dari arah kanan dan kiri aman. Yang dikhawatirkan ada pengendara yang menerobos lampu merah dari arah lain,” ucap Agus kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Masih ada pengendara yang ketika melihat lampu merah tapi kecepatannya tinggi, mereka merasa tanggung dan malah tambah kecepatannya. Misalnya kasus si pengendara yang menerobos lampu merah ini dan menabrak dua motor.

“Tips lainnya yaitu kurangi kecepatan jika lampu sudah berubah kuning, agar ketika merah, pengendara tidak melakukan rem mendadak,” kata Agus.

Baca juga: Armada Baru Suroboyo Bus, Pakai Bus Seperti di Eropa

Agus menambahkan, perilaku wheelie di jalan raya juga tidak dibenarkan. Melakukan wheelie bisa di jalan raya membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya. Ada tempatnya jika ingin pamer kemampuan seperti itu.

“Komunitas freestyler biasanya menggunakan lahan parkir kosong atau area-area yang aman dari lalu lintas, bukan di jalan raya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau