Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Malioboro

Kompas.com - 17/11/2020, 14:10 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah DIY tengah menjalankan kebijakan bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro guna menjadikannya sebagai kawasan pedestrian.

Usai dilakukan tahap uji coba dan evaluasi, diputuskan bahwa kebijakan ini diterapkan hanya pada pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB dan mulai berlaku pada Senin, 16 November 2020.

"Kami telah melakukan uji coba pada 3 November 2020 lalu. Saat ini sudah diputuskan dan mulai berlaku hari ini," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Bertemu Kemenperin, Toyota Pastikan Produksi Mobil Hybrid pada 2022

Masyarakat menikmati uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor Selasa (4/11/2020).Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Masyarakat menikmati uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor Selasa (4/11/2020).

"Ini hasil kajian kami di Pemkot Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Dishub DIY, dan Dishub Yogyakarta. Kita tidak asal ngawur menerapkan seperti ini dan tidak asal lepas saja. Manajemen rekayasa lalu lintas akan mendukung pedestrian Malioboro," lanjut dia.

Pada pengaturan arus lalu lintas, papar Haryadi lagi, di sejumlah ruas jalan di sekitar Malioboro tetap akan diberlakukan searah sesuai dengan penerapan arus kendaraan yang dilakukan selama uji coba.

Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram diberlakukan searah ke utara, Jalan Pasar Kembang diberlakukan searah ke barat, Jalan Suprapto diberlakukan searah ke selatan, dan Jalan Peta diputuskan tetap diberlakukan dua arah.

“Pada hakikatnya, Malioboro itu memiliki tiga fungsi yaitu fungsi sosial, fungsi ekonomi, dan fungsi transportasi. Harapannya, kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang diberlakukan ini dapat mendukung penguatan tiga fungsi tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Uji Coba bebas Kendaraan Bermotor Mulai Berlangsung di Malioboro

Malioboro saat dibuka kembali untuk kendaraan bermotorKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Malioboro saat dibuka kembali untuk kendaraan bermotor

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, petugas kepolisian akan disiagakan di titik strategis untuk memberikan pembinaan jika masih ada pengguna jalan yang melanggar arus lalu lintas.

“Selama pandemi, kami tidak memberlakukan tilang tetapi sekadar peringatan saja. Namun, masyarakat juga harus tetap memperhatikan aturan lalu lintas tidak lantas melanggar karena tidak ada tilang,” imbaunya.

Sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi diketahui Malioboro mulai ramai oleh pejalan kaki pada sore hingga malam hari.

“Kalau pagi dan siang hari, jumlah pejalan kaki tidak banyak. Mungkin karena cuacanya panas. Mulai sore sampai sekitar pukul 22.00 WIB banyak pejalan kaki. Saat akhir pekan bisa sampai sekitar pukul 23.00 WIB masih ramai pejalan kaki,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau