JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa pada awal 2021 BBM jenis Premium alam dihapus untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah, Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan," ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).
Ketiga area tersebut dikatakan menjadi tahap awal. Setelah itu, penghapusan BBM Premium akan disusul dengan kota-kota lainnya lagi yang ada di Indonesia.
Baca juga: Pertamina Kejar Penyebaran BBM Satu Harga di Pelosok Tanah Air
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resminya PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium meruapakan kewenangan pemerintah.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih," ucap Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Sabtu (14/11/20200.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Program Langit Biru, menurut Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.
"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran Premium kepada masyarakat," kata Heppy.
Baca juga: Konsep Baru Jual Mobil Bekas, Pakai Jasa Titip Lapak
Terkait soal rencana penghapusan BBM Premium, sebelumnya dijelaskan bahwa sebagai badan usaha hilir yang mendapatkan penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan Premium karena keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah.
"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujar Heppy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.