Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Malang Kecelakaan di Tol, Ingat Lagi Cara Berkendara Aman

Kompas.com - 14/11/2020, 09:22 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudikan kendaraan di ruas tol memang berbeda dibandingkan ketika melaju di jalan raya.

Kondisi lalu lintas yang lebih lengang membuat pengemudi bisa memacu kendaraannya lebih cepat dibandingkan biasanya.

Kondisi inilah yang kadang membuat seorang pengemudi menjadi lalai akan batas kecepatan yang diperbolehkan ketika melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Bahkan tidak jarang karena kondisi yang lengang membuat kecelakaan sering terjadi. Seperti yang baru saja terjadi di tol Solo - Ngawi dan melibatkan rombongan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Baca juga: Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta di Balai Lelang, Ada Xenia, Jazz hingga Mercy

Akibat kecelakaan tersebut, seorang anggota dewan meninggal dunia sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Guna menghindari hal tersebut sebaiknya pengemudi tetap menerapkan cara aman berkendara di jalan tol.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh pengemudi agar tetap aman ketika berkendara di ruas tol.

Berikut tips aman berkendara aman di jalan tol.

Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.Sebastian Bozon / AFP Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.

1. Mematuhi batas kecepatan

Mematuhi batas kecepatan yang diperbolehkan menjadi salah satu cara aman ketika berkendara di ruas jalan bebas hambatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com