Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo Omnibus Law, Operasional Bus Transjakarta Berhenti Sementara

Kompas.com - 13/10/2020, 12:51 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya.

PT Transjakarta menghentikan sementara seluruh layanan operasional sejak pukul 10.30 WIB, Selasa (13/10/2020) hari ini.

Prasetia Budi, Direktur Operasional PT Transjakarta, mengatakan, penghentian operasional dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga fasilitas publik dari sasaran aksi oknum unjuk rasa.

Baca juga: Sejak 2002, Mobil Baru Hapus Rekomendasi Pakai Premium

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

"Harapannya agar baik seluruh pelanggan maupun petugas kami yang berada di sekitar lokasi aksi terjaga keamanannya," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

PT Transjakarta bersama dengan Polda Metro Jaya juga telah menjalin kerja sama untuk memastikan keamanan, serta mendapatkan dan informasi terkini di lokasi kejadian.

"Untuk itu, kami mengimbau bagi para pelanggan yang masih beraktivitas untuk selalu berhati-hari di jalan dan selalu utamakan keselamatan diri dan keluarga," kata Prasetia.

Prasetia menambahkan, operasional Bus Transjakarta akan kembali normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau