Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Stimulus Pajak Mobil Baru Nol Persen Masih Tanda Tanya

Kompas.com - 26/09/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan relaksasi mendongkrak penjualan mobil baru melalui potongan pajak hingga nol persen yang diminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga saat ini masih menjadi wacana lantaran tak ada kepastian.

Di sisi lain, minat konsumen untuk membeli mobil dengan harga murah terlihat cukup besar. Salah satu indikasinya, berbagai artikel Kompas.com yang membahas soal hitungan model-model favorit mobil di pasar jika menikmati insentif ini tergolong besar.

Dampak dari informasi yang sudah beredar luas tapi belum ada keputusannya tersebut, kini seakan menjadi bola panas bagi agen pemegang merek (APM). Pasalnya, banyak calon konsumen yang menunda beli mobil untuk menanti stimulus, dengan harapan mendapatkan harga yang lebih murah.

Lalu, apakah mungkin pemerintah bakal benar-benar memberikan relaksasi pajak hingga nol persen untuk mobil baru ?

Baca juga: Rencana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Bikin Konsumen Tunda Pembelian?

Menyinggung hal tersebut, pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, bila usulan tersebut agak tidak mungkin diwujudkan, apalagi bila semua pajak benar-benar dipangkas hingga nol persen.

Suasana booth Toyota di IIMS 2017.TAM Suasana booth Toyota di IIMS 2017.

"Saya melihatnya rada mustahil, idenya bagus walaupun belum jelas. Ini yang akan dihapus apanya, kalau semua ya tidak mungkin lah, masa negara tidak terima apa-apa," kata Bebin kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Menurut Bebin, stimulus ini akan lebih masuk akal misalnya diarahkan ke pemerintah daerah (Pemda) atau provinsi (Pemprov). Konteksnya tentu berkaitan soal diskon perpajakan yang ada di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang memang menyangkut pendapatan daerah.

Tentu, secara nominal besaran potongannya akan bervariasi di tiap daerah, tergantung bagaimana kebijakan yang diambil oleh masing-masing kepala daerahnya.

Baca juga: Bola Panas Wacana Relaksasi Pajak Nol Persen Mobil Baru

"Cara itu justru lebih baik, tapi ya tetap tidak dipotong sampai nol juga, hanya diskon saja. Mengenai besaranya nantikan beda-beda, mungkin Jakarta kasih 30 persen, tapi di Jawa Tengah itu bisa 50 persen atau sebaliknya," ucap Bebein.

Pengunjung menyaksikan pameran otomotif Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). Pameran otomotif terbesar ini akan berlangsung hingga 5 Mei 2019 mandatang.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung menyaksikan pameran otomotif Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). Pameran otomotif terbesar ini akan berlangsung hingga 5 Mei 2019 mandatang.

"Dengan menjadi kewenangan daerah masalah penerapan waktu juga akan lebih fleksibel, tidak harus hanya tiga bulan. Contoh, mungkin ada daerah yang punya pertimbangan lebih hingga akhirnya menerapkan diskon sampai awal 2021 dan lain sebaginya," kata dia.

Menkeu

Tak hanya itu, meskipun belum ada keputusan pasti, namun kemungkinan usulan pajak hingga nol persen tidak dikabulkan, sepertinya sudah ditunjukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam paparan APBN KiTA beberapa hari lalu, Sri Mulyani menjelaskan bila sebenarnya pemerintah sudah sangat banyak memberikan insentif perpajakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun demikian, dia juga menjelaskan bila akan melihat apa yang dibutuhkan guna menstimulus ekonomi.

Baca juga: Kemenperin Yakin Pajak Mobil Baru Nol Persen Bisa Rangsang Pertumbuhan Otomotif

Mitsubishi di pameran IIMS 2016Otomania/Setyo Adi Mitsubishi di pameran IIMS 2016

"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam. Kita akan terus lihat apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi. Kita, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide, tapi kita juga akan jaga dari konsistensi kebijakannya," ucap Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau