Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Tahap Dua, Volume Kendaraan dan Penumpang Bus Menurun

Kompas.com - 18/09/2020, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Keputusan ini dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus positif virus corona.

Aturan PSBB secara langsung telah berdampak pada penurunan volume lalu lintas di jalanan Ibu Kota, termasuk volume penumpang bus di terminal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam tiga hari pelaksanaan PSBB telah terjadi penurunan volume kendaraan hingga 20 persen.

Baca juga: Harga Mobil Bekas yang Produsennya Sudah Tak Ada Lagi di Indonesia

“Hasil koordinasi dari Menteri Perhubungan, dilihat dari kendaraan masuk sejak pagi. Dihitungnya dari pintu masuk tol saja ada sekitar 16-20 persen penurunan kendaraan yang masuk,” ucap Yusri, seperti dilansir dari NTMC Polri (17/9/2020).

“Termasuk contoh di Terminal Grogol, dari Asosiasi Terminal Grogol menyampaikan ada penurunan sekitar 75 persen penumpang di sana, termasuk kendaraan, karena memang sepi,” katanya.

Menurutnya, penurunan volume kendaraan dan penumpang sejalan dengan tujuan penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Video Kena Sanksi Turunkan Masker Saat Berkendara, Ini Aturannya

Dengan berkurangnya mobilitas warga di luar rumah, Ia berharap kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih menunjukkan kenaikan signifikan.

“Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Yusri.

Untuk diketahui, PSBB Jakarta kembali berlangsung untuk kedua kalinya. Pada tahap pertama, PSBB berlangsung dari April sampai Juni lalu, kemudian disambung PSBB Transisi dari Juni hingga awal September 2020.

Baca juga: Mobil Terlaris Agustus 2020, Nissan Geser Daihatsu dan Mitsubishi

Namun sejak Agustus, kasus virus corona di Jakarta malah mengalami peningkatan. Bahkan hingga mengancam ketersediaan tempat bagi pasien di rumah sakit.

Puncaknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau