JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor menyiagakan sedikitnya 187 personel untuk mengamankan arus kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Hari Raya Idul Adha 1441 H.
Pasalnya, libur panjang akhir pekan ini akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat untuk berwisata ke daerah tersebut. Oleh karenanya, arus kendaraan akan dijaga selama Jumat (31/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020).
”Kekuatan Satlantas ada 187 personel, kami tempatkan mulai Jumat sampai dengan Minggu,” ucap Kepala Satlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fitra Zuanda saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Empat Langkah Dishub Antisipasi Libur Panjang Idul Adha
Fitra menekankan, jumlah personel itu belum termasuk anggota Polres Bogor dari fungsi lain, seperti dari satuan intelijen, satuan reserse kriminal, dan samapta bhayangkara, yang juga diperbantukan di bawah komando kepala bagian operasional polres.
Adapun 187 anggota satlantas yang bertugas bakal terus mengawasi arus lalu lintas selama tiga hari penuh tanpa pembagian giliran kerja. Hal ini mempertimbangkan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas dari meningkatnya volume kendaraan wisatawan di Jalur Puncak di periode tersebut.
"Fokus personel satlantas ialah mengupayakan kelancaran arus kendaraan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sementara untuk pengawasan kepatuhan pengguna jalan terhadap protokol kesehatan, Satlantas Polres Bogor hanya berwenang untuk mengimbau warga senantiasa mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Baca juga: Arus Mudik, Polda Metro Jaya Siagakan 28 Titik Pos Pengamanan
”Itu (pemberian hukuman untuk pelanggaran protokol kesehatan) ranahnya Pemerintah Kabupaten Bogor, nanti kami koordinasikan dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan dishub (dinas perhubungan). Saya sudah membuat grup Whatsapp penanganan Jalur Puncak, melibatkan instansi-instansi terkait,” tutur Fitra.
?
Untuk skenario penanganan kemacetan di Jalur Puncak, Satlantas Polres Bogor tetap mengandalkan sistem satu arah (one way) atau kadang juga dikenal sebagai buka-tutup Jalur Puncak.
Namun, jika biasanya sistem satu arah diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, pada akhir pekan panjang ini ada kemungkinan rekayasa lalu lintas tersebut juga diberlakukan mulai Jumat.
Baca juga: Nyetir Mobil Malam Hari Terasa Lebih Capek dan Bahaya, Ini Alasannya
"Semuanya bergantung pada volume kendaraan dan situasi lalu lintas di Jalur Puncak. Sistem satu arah bukan harga mati. Jika ternyata arus kendaraan landai, rekayasa itu tidak diperlukan," kata dia.
Biasanya, pada Sabtu, lalu lintas dibuka satu arah mulai pukul 07.30 WIB untuk kendaraan-kendaraan yang mengarah ke atas, dari Pos 1 Bandung ke Rindu Alam. Mulai pukul 12.30, jalur dibuka untuk lalu lintas arah sebaliknya.
Pada Minggu, biasanya jalur diprioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke bawah karena kebanyakan pengendara mengakhiri wisatanya di Puncak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.