Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Ganjil Genap, Polisi Tilang 1.062 Mobil Pelanggar

Kompas.com - 12/08/2020, 09:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan bagi pengendara mobil pribadi yang melanggar ganjil genap sudah mulai diterapkan sejak 10 Agustus 2020. Pada hari pertama sanksi dimulai, tercatat ada 1.062 mobil yang ditilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pelanggar ditindak baik dengan proses penilangan secara manual dan elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Hari pertama totalnya ada 1.062 pelanggar yang kami tilang. Rinciannya 443 dari ETLE, dan sisanyam 619 melalui tilang manual," kata Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Polisi Tunggu Kabar Pemprov Soal Rencana Ganjil Genap 24 Jam

Sambodo menjelaskan,untuk tilang manual, paling banyak dilakukan ketika pelaksanaan ganjil genap pada pagi hari, jumlahnya mencapai 343 pelanggar. Sisanya, yakni 276 kendaraan ditindak saat sore, dari pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Sosialisasi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020)Sudin Kominfotik Jakarta Utara Sosialisasi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020)

"Untuk ETLE kebalikannya, sore hari lebih banyak. Dari jumlah 443 pelanggaran, 293 kendaraan di sore hari dan 150 di pagi hari dengan ETLE," kata Sambodo.

Selain karena masalah kepadatan lalu lintas yang diklaim sangat meningkat, pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI kembali menerapkan ganjil genap juga untuk mengatur pola pergerakan mobilitas masyarakat.

Baca juga: Organda Sepakat DKI Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Terapkan Ganjil Genap

Diharapkan dengan adanya ganjil genap bisa menekan mobilitias warga, terutama bagi sebagaian masyarakat yang memang sudah diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Sebenarnya yang kami harapkan adalah orang yang melakukan WFH tidak keluar rumah, tapi karena sebelumnya tidak ada instrumen pengendalian lalu lintas, yang kejadian justru banyak yang memanfaatkan hal tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau