Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Langkah Dishub Antisipasi Libur Panjang Idul Adha

Kompas.com - 30/07/2020, 14:51 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut libur panjang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, sudah menyiapkan skema penanganan lalu lintas. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan dari 31 Juli hingga 2 Agustus 2020 mendatang.

"Rencana penanganan lalu lintas dalam rangka libur panjang Idul Adha 1441 sudah kami siapkan selama tiga hari ke depan atau long weekend ini," ucap Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Syafrin menjelaskan bila Dishub sudah menyiapkan empat rencana penanganan lalu lintas guna mengantisipasi keramaian dan kepadatan. Skema ini juga termasuk pada malam takbir pada hari Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Kemenhub Antisipasi Libur Idul Adha

Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah Ibu Kota.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah Ibu Kota.

Beberapa titik yang diprioritaskan mulai dari lima wilayah kota DKI Jakarta, terminal bus antarkota antra provinsi (AKAP), tempat-tempat wisata, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Untuk detailnya sendiri sebagai berikut ;

1. Pada H-1 tanggal 30 Juli 2020 akan dilakukan langkah2 antisipasi berikut:

a. Kepadatan lalu lintas pada saat malam takbir terhadap masyarakat yang melakukan takbir keliling di 5 (lima) wilayah kota.

b. Lonjakan arus mudik pada Terminal Utama (Terminal Kalideres, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Tanjung Priok).

2. Pada hari H tanggal 31 Juli 2020 melakukan antisipasi kemacetan lalu lintas pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha di Balaikota dan tempat ibadah di 5 (lima) wilayah kota serta pusat perbelanjaan.

Baca juga: Kamis, Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Idul Adha

 

3. Pada H+1 tanggal 1 Agustus 2020 dan H+2 tanggal 2 Agustus 2020 melakukan antisipasi kemacetan lalu lintas ditempat wisata di 5 wilayah kota antara lain : Monas, Kota Tua, Ancol, Taman Mini, Taman Marga Satwa Ragunan, dan Pusat Pembelanjaan.

4. Jumlah personel Dinas Perhubungaan Provinsi DKI Jakarta yang dikerahkan dalam rangka libur panjang Idul Adha 1441 H/2020 M yaitu sebanyak 905 personil dan dalam pelaksanannya Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com