Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sosialisasikan Pakai Kendaraan Listrik di Tengah Pandemi

Kompas.com - 11/07/2020, 14:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyosialisasikan upaya transisi penggunaan kendaraan konvensional ke listrik dan pengembangannya di Tanah Air.

Melalui video conference bertajuk 'Demonstrasi Kendaraan Listrik', disebutkan bahwa saat ini segala faktor pendukung untuk membangun ekosistem kendaraan listrik sedang dikembangkan meski dihadang pandemi virus corona alias Covid-19.

"Hingga saat ini kendaraan listrik masih melakukan sejumlah tahap pengembangan, terutama ketersediaan stasiun pengisian baterai yang terdapat di ritel dan fasilitas publik," ujar Direktur Jenderal Industri, Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Pameran Otomotif Banyak yang Batal, Pedagang Mobil Bekas Bisa Untung?

Volkswagen ungkapkan rencana mereka soal kendaraan listrik di 2019VW Volkswagen ungkapkan rencana mereka soal kendaraan listrik di 2019

"Program B to B yang digulirkan masih terbatas, karena kami mencoba mendistribusikan agar lembaga, bereksperimen dengan kendaraan lisrtik,” lanjutnya.

Di Kota Bandung, sudah tersedia sebanyak 18 stasiun penggantian baterai Battery Exchanger (Bex) yang dirancang oleh PT HPP Energy Indonesia. Pengisian untuk motor listrik tersebut sudah tersedia di sejumlah titik strategis.

Research Development Advisor, PT HPP Energy Indonesia, Hiromi Seto, dalam kesempatan sama menjelaskan, untuk program demonstrasi ini pihaknya mengujicobakan sebanyak 270 motor listrik di Kota Bandung dan 66 unit di Bali.

Baca juga: Usai Corolla Cross, Toyota Masih Punya SUV Baru Tahun Ini

Charging station milik BPPT untuk kendaraan listirik.stanly Charging station milik BPPT untuk kendaraan listirik.

Seto mengungkapkan, motor listrik ini merupakan produksi konsorsium Honda Motor, Panasonic Corporation, Pacific Consultant, dan PT. HPP Energy Indonesia itu mengusung konsep mutakhir kendaraan ramah lingkungan efisien.

Perlu diketahui, penggunaan motor listrik tersebut oleh konsumen yaitu dengan sistem sewa. Calon penyewa yang hendak melakukan registrasi harus menunjukkan dokumen berupa KTP, NPWP, dan screening rekening tiga bulan terakhir.

Nantinya kendaraan dapat disewa selama 6 bulan dengan biaya sewa Rp. 600 ribu.

Adapun pengembangan kendaraan listrik ini sesuai dengan Pepres 55 tahun 2019 tentang Program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam satu unit kendaraan listrik memuat komponen diantaranya, baterai, motor listrik dan control unit (CPU).

Baca juga: IIMS Motobike Show 2020 Rangkul Pecinta Sepeda dan Kopi

Ilustrasi charging station milik BPPTKOMPAS.com/Stanly Ilustrasi charging station milik BPPT

“Teknologi baru bisa diterima dengan baik. Di Indonesia percontohan hanya dua kota di Kota Bandung dan Denpasar. Untuk Kota Bandung itu B to C (Business to Customer). Sedangkan Denpasar itu B to B (Business to Business),” kata Putu.

Dalam diskusi virtual yang menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi otomotif seperti Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), Universitas Indonesia, Universitas Udayana, Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) ini juga membahas tentang kondisi pemanasan global akibat emisi gas buang berlebih.

Pasalnya, kadar CO yang berasal dari gas buang kendaraan merupakan salah satu alasan untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com