Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Masyarakat yang Tak Patuh Aturan Transportasi di PSBB Transisi

Kompas.com - 17/06/2020, 19:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang belum patuh pada aturan bertransportasi di masa transisi menuju kenormalan baru alias new normal.

Berdasarkan hasil pengawasan, golongan tersebut biasanya merupakan penumpan transportasi dalam kota. Bagi pengguna transportasi antarkota cenderung lebih patuh pada aturan.

"Ada memang di beberapa tempat masih sangat sulit mengaturnya, apalagi transportasi perkotaan. Tapi kalau transportasi antarkota relatif sudah terkontrol dengan baik," katanya di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Sepekan PSBB Transisi, Jasa Marga Klaim Volume Kendaraan Masih Turun

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Pemerintah, kata Adita, meminta masyarakat untuk memahami dan kooperatif bahwa aturan bertransportasi diberlakukan untuk kepentingan kesehatan seluruh pihak.

Bila masyarakat terus bandel dan tidak melakukan pengawasan sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah lewat protokol kesehatan, maka keadaan sosial - ekonomi sulit untuk membaik.

"Buat kami yang tidak kalah penting adalah masyarakat sendiri, kesadaran. Ini kan perlu kerja sama semuanya. Kami juga tidak ingin sedikit-sedikit menegur, sedikit-sedikit menindak. Itu kan sebenarnya juga kurang mendidik," kata Adita.

"Tapi, kadang-kadang ada pengguna (kendaraan dan transportasi) yang mungkin takut terlambat, takut ketinggalan, bahasanya tuh ngeyel," lanjutnya.

Baca juga: Ini Penyebab Banyak Pengguna Kendaraan Tak Tertib Aturan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melepas operasional perdana bus AKAP Tol Trans Jawa yang mengangkut pemudik ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (27/5/2019).KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melepas operasional perdana bus AKAP Tol Trans Jawa yang mengangkut pemudik ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (27/5/2019).

Untuk diketahui, diberlakukannya aturan bertransportasi di era pandemi bertujuan untuk mencegah terjadinya perluasan virus corona alias Covid-19.

Masyarakat memang sudah dibolehkan kembali produktif di luar rumah, tetapi harus terus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini tercantum dalam Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 terkait aturan bertransportasi.

"Jadi memang masih ada hal-hal yag harus dipenuhi karena pandemi belum selesai, dan kita juga harus sadari bahwa perjalanan harus tetap aman," kata Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau