Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 8.735 Kendaraan Pemudik di Jabar Dipaksa Putar Balik

Kompas.com - 22/05/2020, 15:47 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyekatan kendaraan para pemudik semakin diperketat di setiap wilayah menjelang Lebaran, salah satunya seperti di Jawa Barat.

Selama Operasi Ketupat, jumlah kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Barat dan dipaksa putar balik mencapai 8.735 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari sepeda motor 4.123 unit, kendaraan pribadi roda empat mencapai 3.813 unit dan kendaraan umum sebanyak 799 unit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil penyekatan kendaraan di delapan pos penyekatan antar provinsi.

Baca juga: Pemudik yang Bawa Kendaraan ke Jatim Wajib Sertakan Surat Tugas

“Itu adalah hasil dari pos penyekatan yang ada di perbatasan provinsi,” kata Erlangga kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Pemeriksaan kendaraan di Check point Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020)DOKUMEN PRIBADI Pemeriksaan kendaraan di Check point Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020)

Delapan pos perbatasan provinsi yang dijaga ketat diantaranya

1. Karawang, pos KM 47 tol Japek dan Tanjungpura
2. Sukabumi, di Gunung Butak
3. Cirebon di Susukan/Losari dan Gerbang Tol Palimanan
4. Kuningan di Cibimbin
5. Banjar di Cijolang
6. Ciamis di Kalipucang

Erlangga menambahkan, mendekati Lebaran volume kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar mengalami peningkatan.

Meski tidak banyak, tetapi pemeriksaan dan pengawasan tetap ditingkatkan guna mengantisipasi adanya kendaraan pemudik yang nekat masuk.

“Kalau dari hasil pantauan di lapangan ada peningkatan arus lalu lintas, tetapi tidak sepadat saat Lebaran 2019, “ ucapnya.

Baca juga: 11.734 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jatim karena Nekat Mudik

Kabid Humas juga mengatakan, jika selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) volume kendaraan mengalami penurunan hingga 70 persen.

Polisi melakukan himbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi melakukan himbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

“Pada masa PSBB arus lalin berkurang 60 persen -70 persen, setelah selesai PSBB ada peningkatan lagi antara 5 persen sampai 10 persen,” katanya.

Peningkatan volume lalu lintas menjelang Lebaran tidak hanya terjadi di wilayah Jabar saja, hampir semua wilayah juga mengalami hal yang sama.

Seperti di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di dua wilayah tersebut juga mengalami peningkatan volume kendaraan.

Baca juga: Antisipasi Kendaraan Pemudik, Jalan Masuk ke Yogyakarta Diperketat

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan sudah terjadi adanya Surat Edaran (SE) mengenai diperbolehkannya melintas dengan surat tugas.

“Sejak adanya SE itu jumlah kendaraan meningkat, semua yang masuk ke wilayah Jatim terutama kendaraan pribadi menggunakan surat tugas,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau