BANDUNG, KOMPAS.com - Penyekatan kendaraan para pemudik semakin diperketat di setiap wilayah menjelang Lebaran, salah satunya seperti di Jawa Barat.
Selama Operasi Ketupat, jumlah kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Barat dan dipaksa putar balik mencapai 8.735 unit.
Jumlah tersebut terdiri dari sepeda motor 4.123 unit, kendaraan pribadi roda empat mencapai 3.813 unit dan kendaraan umum sebanyak 799 unit.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil penyekatan kendaraan di delapan pos penyekatan antar provinsi.
“Itu adalah hasil dari pos penyekatan yang ada di perbatasan provinsi,” kata Erlangga kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Delapan pos perbatasan provinsi yang dijaga ketat diantaranya
1. Karawang, pos KM 47 tol Japek dan Tanjungpura
2. Sukabumi, di Gunung Butak
3. Cirebon di Susukan/Losari dan Gerbang Tol Palimanan
4. Kuningan di Cibimbin
5. Banjar di Cijolang
6. Ciamis di Kalipucang
Erlangga menambahkan, mendekati Lebaran volume kendaraan yang masuk ke wilayah Jabar mengalami peningkatan.
Meski tidak banyak, tetapi pemeriksaan dan pengawasan tetap ditingkatkan guna mengantisipasi adanya kendaraan pemudik yang nekat masuk.
“Kalau dari hasil pantauan di lapangan ada peningkatan arus lalu lintas, tetapi tidak sepadat saat Lebaran 2019, “ ucapnya.
Kabid Humas juga mengatakan, jika selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) volume kendaraan mengalami penurunan hingga 70 persen.
“Pada masa PSBB arus lalin berkurang 60 persen -70 persen, setelah selesai PSBB ada peningkatan lagi antara 5 persen sampai 10 persen,” katanya.
Peningkatan volume lalu lintas menjelang Lebaran tidak hanya terjadi di wilayah Jabar saja, hampir semua wilayah juga mengalami hal yang sama.
Seperti di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di dua wilayah tersebut juga mengalami peningkatan volume kendaraan.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan sudah terjadi adanya Surat Edaran (SE) mengenai diperbolehkannya melintas dengan surat tugas.
“Sejak adanya SE itu jumlah kendaraan meningkat, semua yang masuk ke wilayah Jatim terutama kendaraan pribadi menggunakan surat tugas,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/22/154700615/sudah-8.735-kendaraan-pemudik-di-jabar-dipaksa-putar-balik