JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lima hari (13-17/4/2020) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat teguran sebanyak 12.606.
Dari jumlah tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dominasi pelanggaran terbesar masih soal penggunaan masker.
"Totalnya selama lima hari 12.606 pelanggar yang kami tegur. Sementara untuk Jumat (17/4/2020) sendiri jumlahnya mencapai 3.990 pelanggar," kata Sambodo yang dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: Lalu Lintas Justru Ramai Saat PSBB Jakarta, Ini Penjelasannya
Menurut Sambodo, dari 12.606 surat teguran yang telah dikeluarkan, sebanyak 7.631 diperuntukan bagi pengendara kendaraan bermotor yang ketahuan tidak menggunakan masker.
Dalam masa status PSBB, polisi mengkategorikan jenis pelanggaran menjadi delapan. Mulai dari ojek online (ojol) berpenumpang, tidak menggunakan masker, tidak mengenakan sarung tangan, suhu tubu, motor berboncengan tidak satu domisili, jumlah penumpang mobil yang tak 50 persen, jarak jarak penumpang, serta ketentuan jam operasional.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran terbesar kedua, menurut Sambodo masih banyak pengendara yang menampung penumpang di dalam kabin melebihi 50 persen. Jumlah kasusnya sendiri mencapai 2.607 pelanggaran.
Berikutnya ditempati pengguna sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan PSBB, yakni berboncengan tidak satu alamat KTP dengan jumlah 869 kasus. Semetara yang tak mengenakan sarung tangan, sebanyak 722 pelanggaran.
"Untuk ojol yang masih membawa boncengan atau berpenumpang itu ada 140 pelanggaran teguran," kata Sambodo.
Baca juga: Kemungkinan PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Siap Mengikuti
Sambodo mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di PSBB. Menurut dia, aturan tersebut dibuat sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19.
PSBB akan berlangsung hingga 23 April mendatang, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya telah memberikan sinyal untuk memperpanjang pelaksanaanya karena dianggap belum maksimal.
"Padahal dalam kenyataanya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies yang dilansir dari MegaplintanKompas, Jumat (17/4/2020).
Anies mengatakan bila Pemprov sudah memprediksikan PSBB akan diterapkan dalam waktu yang lebih lama. Hal ini belajar dari penyebaran di Wuhan, China, yang menjadi asal dari corona.
Baca juga: Ambisi Toyota Avanza Jadi Pasukan Gazoo Racing
"Sepertinya kami di Jakarta harus menyiapkan periode yang mungkin agak panjang, mudah-mudahan cepat selesai. Kalau cepat selesai, kita leluasa untuk bergerak lagi, kalau panjang kita harus bersiap," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.