Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Ban Ada Masa Kedaluwarsanya?

Kompas.com - 01/03/2020, 10:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ban pada kendaraan memiliki batas usia tertentu, seiring dengan masa penggunaannya. Biasanya, umur karet pembungkus pelek ini terlihat dari tingkat keausannya.

Semakin ban cepat botak atau gundul maka harus segera diganti dengan yang baru. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat kendaraan digunakan.

Sebagai contoh, hilangnya daya cengkram ban sehingga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Saat membeli ban baru, tentunya akan ada sejumlah kode yang tertulis pada dinding ban. Kode ini berupa ukuran maupun data produksi yang biasanya hanya terdiri dari empat angka.

Angka-angka tersebut merupakan penanda kapan ban diproduksi oleh pabrikan. Inilah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa karet roda ini ada masa kedaluwarsanya.

Baca juga: Cara Aman Ganti Ban Mobil Sendiri untuk Wanita

Sehingga, pada jangka beberapa tahun setelah masa produksi ban sudah tidak layak lagi untuk digunakan karena sudah kedaluwarsa. Salah satunya ditandai dengan berkurangnya kelenturan karet ban.

Kode produksi banavtobot.by Kode produksi ban

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal, Zulpata Zainal mengatakan, ban tidak memiliki masa kedaluwarsa. Sementara kode yang ada dinding ban hanya sebatas sebagai kode produksi saja.

“Kode ini untuk keperluan lot tracing kalau ada ban yang mau ditinjau ulang setelah produksi,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Kode berupa empat angka pada dinding ban tersebut merupakan tanda waktu ban diproduksi. Cara membacanya adalah dua angka yang di depan berarti hitungan minggu, sedangkan dua angka di belakang berarti tahun produksi.

Baca juga: 4 Penyebab Keausan Ban Mobil Tidak Merata

“Misalkan angka yang ada pada dinding ban 1220 artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke 12 dan tahun 2020. Kalau untuk angka 3519 artinya ban diproduksi pada minggu ke 35 tahun 2019,” ucapnya.

Ilustrasi alat bengkel ban mobilKOMPAS.com/Gilang Ilustrasi alat bengkel ban mobil

Dengan tidak adanya masa kedaluwarsa tersebut, menurutnya ban dengan masa produksi lebih lama tetap aman untuk digunakan. Bahkan produksi 2015 pun masih aman digunakan sekarang ini.

“Selama kondisi ban baik karena penyimpanan di toko atau di gudang, tidak ada masalah dengan kualitas ban. Meskipun produksi 2015 tidak apa-apa digunakan sampai sekarang,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau