JAKARTA, KOMPAS.com - Saat parkir pemilik pasti ingin kendaraannya, baik itu mobil atau sepeda motornya aman, dalam arti tidak dicuri atau terkena tangan jahil seperti baret hingga kehilangan helm dan sebagainya.
Meski begitu di tempat parkir yang dikelola secara profesional sekalipun kadang bisa luput dari pencurian. Salah satu kasus yang sedang disorot, yaitu pencurian pelek dan ban di lokasi parkir.
Baca juga: Marak Pencurian Pelek dan Ban Mobil, Ini Reaksi Asosiasi Parkir
Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) mengatakan, pada dasarnya tidak ada lokasi parkir yang benar-benar aman dari tangan pencuri, namun hal itu bisa dicegah dengan memilih parkir yang baik.
"Di mana lokasi parkir yang aman? ialah lokasi parkir yang dikelola profesional. Di sini ada dua, yaitu yang dikelola langsung oleh managemen gedung atau yang dikelola oleh operator pihak ketiga," kata Rio kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Pelek dan Ban Mobil Hilang di Area Parkir, Bisa Minta Ganti Rugi?
Rio mengatakan, mengapa relatif aman, sebab, untuk mengurus perizina pengelolaan parkir resmi tidak mudah. Salah satunya ialah pengelola parkir harus punya asuransi.
"Soal keamanan selebihnya, seperti kalau masuk parkir terus dijamin kaca saya tidak pecah, pelek saya tidak hilang, bisa tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab itu tergantung dari pengamanan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.