Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daftar Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 14/01/2020, 17:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah kota di Indonesia sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang ini ditujukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Dengan minimnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, diharapkan angka kecelakaan yang terjadi juga akan menurun. Pasalnya, terjadinya kecelakaan kebanyakan disebabkan karena pelanggaran lalu lintas.

Penerapan tilang elektronik ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan dengan tilang manual. Hal ini karena, pelanggar tidak perlu mendatangi kantor kejaksaan atau pengadilan untuk mengikuti persidangan.

Baca juga: Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

Melainkan cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, dan pembayaran ini sudah bisa dilakukan secara online.

Tetapi, jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan langsung diblokir. Dan blokir baru bisa dibuka setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran.

Berikut beberapa kota di Indonesia yang sudah menerapkan tilang elektronik

Baca juga: Mendikdasmen Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Orangtua

DKI Jakarta

DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hanya dalam waktu sepekan sebanyak 62 surat tilang sudah dilayangkan kepada para pelanggar.

Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik. Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik.

Mulai 2020 jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera. Sehingga total kamera pengawas menjadi 57 kamera pengawas.

Dengan semakin banyaknya kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Semarang

Makassar

Makassar menjadi kota selanjutnya setelah DKI Jakarta yang menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu.

Dalam sehari saat uji coba ditemukan ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat jumlah pelanggar lalu lintas terus menurun.

Untuk penerapan sanksinya juga sama dengan kota yang lainnya yakni dengan mengirimkan foto pemilik kendaraan saat melakukan pelanggaran. Setelah itu, pemilik melakukan konfirmasi dan petugas akan mengirimkan kode pembayaran.

Baca juga: Tilang Elektronik di Surabaya Sasar Pengguna Mobil dan Motor

 

Surabaya

Awal tahun ini Ditlantas Polda Jawa Timur mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, untuk penerapan tilang elektronik ini setidaknya sudah ada 757 kamera pengawas yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Hanya saja, tidak semua kamera tersebut sudah terpasang jaringan yang ke ruang pengawas TMC Polda Jatim.

Halaman:
Komentar
#:pemberlakuan tilang online dibeberapa daerah .baru ujicoba.yg dilaksanakan polri apakah tilang semacam itu bagi orang awam/masyarakat bawah dapat mengerti.maksud tujuan nya baik.bagi masyarakat awam(bawah)yg mendapatkan kendaraan dgn pembelian exs/bekas .apa bisa ditilang pemilik dan pemakai beda.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau