Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daftar Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah kota di Indonesia sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang ini ditujukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Dengan minimnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, diharapkan angka kecelakaan yang terjadi juga akan menurun. Pasalnya, terjadinya kecelakaan kebanyakan disebabkan karena pelanggaran lalu lintas.

Penerapan tilang elektronik ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan dengan tilang manual. Hal ini karena, pelanggar tidak perlu mendatangi kantor kejaksaan atau pengadilan untuk mengikuti persidangan.

Melainkan cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, dan pembayaran ini sudah bisa dilakukan secara online.

Tetapi, jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan langsung diblokir. Dan blokir baru bisa dibuka setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran.

Berikut beberapa kota di Indonesia yang sudah menerapkan tilang elektronik

DKI Jakarta

DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan tilang elektronik sejak November 2018 lalu. Hanya dalam waktu sepekan sebanyak 62 surat tilang sudah dilayangkan kepada para pelanggar.

Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas penerapan tilang elektronik. Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik.

Mulai 2020 jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera. Sehingga total kamera pengawas menjadi 57 kamera pengawas.

Dengan semakin banyaknya kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

Makassar

Makassar menjadi kota selanjutnya setelah DKI Jakarta yang menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu.

Dalam sehari saat uji coba ditemukan ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat jumlah pelanggar lalu lintas terus menurun.

Untuk penerapan sanksinya juga sama dengan kota yang lainnya yakni dengan mengirimkan foto pemilik kendaraan saat melakukan pelanggaran. Setelah itu, pemilik melakukan konfirmasi dan petugas akan mengirimkan kode pembayaran.

 

Surabaya

Awal tahun ini Ditlantas Polda Jawa Timur mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, untuk penerapan tilang elektronik ini setidaknya sudah ada 757 kamera pengawas yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Hanya saja, tidak semua kamera tersebut sudah terpasang jaringan yang ke ruang pengawas TMC Polda Jatim.

“Jumlah kamera pengawas yang sudah terpasang sebanyak 757, tapi yang sudah terpasang ke jaringan dan terpantau di ruang pengawas TMC sebanyak 25,” ujar Aditya saat dihubungi Kompas.com, beberapa hari yang lalu.

Aditya menambahkan, penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan. Dengan begitu, angka kecelakaan juga bisa diturunkan.

“Kalau masyarakat tertib diharapkan bisa menurunkan kecelakaan. Tapi nanti kita lihat juga bagaimana hasilnya setelah adanya tilang elektronik ini,” ujarnya.

Semarang

Ditlantas Polda Jateng yang mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) bulan ini. Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.

Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyampaikan, uji coba atau sosialisasi tilang elektronik ini sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin.

“Saat ini baru tahap sosialisasi atau uji coba penerapan tilang elektronik. Sudah sejak beberapa hari kemarin,” kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas.

“Ada dua titik yang sudah mulai diuji coba tilang elektronik yakni di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/14/174200515/catat-ini-daftar-kota-yang-sudah-terapkan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke