Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Tilang Elektronik Tidak Hanya di Jalan Protokol

Kompas.com - 10/01/2020, 11:44 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan perluasan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

Rencananya, perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol, melainkan juga di jalan lainnya yang masuk kawasan rawan.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, perluasan penerapan tilang elektronik akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini.

Bahkan nantinya, perluasan tilang elektronik ini tidak hanya diterapkan di jalan protokol, melainkan juga di pertigaan maupun jalan-jalan lainnya.

Baca juga: Tilang Elektronik di Surabaya Dimulai 14 Januari 2020

“Sekarang penerapan perluasan tilang elektronik ini memang masih di jalan protokol yang masuk sebagai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Tapi nanti akan dilebarkan lagi sampai di pertigaan,” terang Fahri kepada KOMPAS.com belum lama ini.

Hanya saja, Fahri belum bisa memastikan kapan perluasan penerapan tilang elektronik di persimpangan itu akan diterapkan.

Untuk saat ini Ditlantas masih fokus pada pengembangan tilang elektronik di jalan protokol dengan penambahan kamera pengawas sebanyak 45 titik.

“Nanti untuk jumlah kamera pengawas akan terus kami tambah, ini sebagaimana tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta agar kami mengajukan tambahan kamera pengawas lagi,” tuturnya.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Surabaya

Fahri juga belum bisa menyampaikan, berapa banyak kamera pengawas yang akan diajukan nantinya. Dia berharap dengan adanya penambahan lokasi tilang elektronik ini bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta.

“Dengan penambahan ini kami menargetkan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa berkurang antara 70 hingga 80 persen. Kalau yang sebelumnya kan sudah berkurang 40 persen,” tuturnya.

Fahri juga mengatakan, dengan menurunnya tingkat pelanggaran maka tingkat kesadaran para pengendara semakin meningkat. Pada dasarnya, pemberlakuan ETLE adalah sebagai bentuk tindakan preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan ETLE ini, tingkat kesadaran masyarakat lebih meningkat. Etle ini tidak hanya represif tapi kita ingin melakukan suatu tindakan metode preventif, awalnya ada orang yang akan melanggar setelah ada kamera itu jadi tidak melanggar,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau