Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daftar Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 14/01/2020, 17:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

“Jumlah kamera pengawas yang sudah terpasang sebanyak 757, tapi yang sudah terpasang ke jaringan dan terpantau di ruang pengawas TMC sebanyak 25,” ujar Aditya saat dihubungi Kompas.com, beberapa hari yang lalu.

Aditya menambahkan, penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan. Dengan begitu, angka kecelakaan juga bisa diturunkan.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Surabaya

“Kalau masyarakat tertib diharapkan bisa menurunkan kecelakaan. Tapi nanti kita lihat juga bagaimana hasilnya setelah adanya tilang elektronik ini,” ujarnya.

Semarang

Ditlantas Polda Jateng yang mulai melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) bulan ini. Tetapi, sebagai tahap awal tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.

Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyampaikan, uji coba atau sosialisasi tilang elektronik ini sudah dilakukan sejak beberapa hari kemarin.

“Saat ini baru tahap sosialisasi atau uji coba penerapan tilang elektronik. Sudah sejak beberapa hari kemarin,” kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Tilang Elektronik di Surabaya Dimulai 14 Januari 2020

Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas.

“Ada dua titik yang sudah mulai diuji coba tilang elektronik yakni di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com