Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Akhir Tahun, Waktu Istirahat di Rest Area Akan Dibatasi

Kompas.com - 15/12/2019, 17:44 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2020 tinggal beberapa hari lagi. Saat puncak liburan jumlah kendaraan diprediksi bakal mengalami peningkatan.
Terutama kendaraan yang melintas di jalan tol.

Mengantisipasi membludaknya antrean kendaraan di tol, Korlantas Polri akan membatasi waktu istirahat di rest area. Berikut beberapa hal yang perlu anda tahu sebelum melakukan perjalanan lewat jalan tol.


Peningkatan jumlah kendaraan di tol Cipali


Sudah bisa diprediksi jika akan banyak yang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Dan tidak sedikit yang akan memanfaatkan keberadaan jalan tol.

Baca juga: Legenda Perancis Tonton Timnas Indonesia di Sydney, Skor 5-1 Menipu

Salah satu jalan tol yang akan banyak dilewati adalah tol Cipali. Volume kendaraan yang melintas di tol Cipali ini diprediksi akan meningkat hingga 9,6 persen.

Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Agung Prasetyo mengatakan, kenaikan volume kendaraan yang melintas di tol Cipali memang akan terjadi.

Tetapi, menurutnya kenaikan ini tidaklah terlalu signifikan. Terlebih jika dibandingkan pada saat libur Lebaran tahun ini.

"Perkiraan kami, kira-kira 85 ribuan kendaraan akan melintasi Tol Cipali setiap harinya," kata Agung Prasetyo sebagaimana dikutip dari GridOto.com, Jumat (13/12/2019).

Agung menambahkan, peningkatan volume kendaraan mencapai 9,6 persen. Peningkatan ini dilihat dari jumlah volume kendaraan yang terjadi saat libur Natal dan tahun baru 2019.

Baca juga: Besok, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Sudah Bisa Dilintasi Secara Gratis

 


Waktu Istirahat di Rest Area Tol Dibatasi

Korlantas Polri akan melakukan pembatasan waktu istirahat di rest area tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Tingginya volume kendaraan yang diperkirakan melintas di jalan tol menjadi salah satu pertimbangannya.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol.

Baca juga: Warung 25 Tahun Bangkrut Setelah Review Food Vlogger, Bang Madun: Gue Masih Punya Utang

Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukkan kendaraan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol.

Selain itu, pembatasan waktu istirahat ini juga untuk menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit.

"Kami telah melakukan survei jalur mudik Natal dan Tahun Baru. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik di akhir tahun nanti, kami batasi waktu istirahat di rest area tol," katanya di keterangan resmi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Istiono menambahkan, pihaknya akan memberikan tempat kepada pengendara pertama yang datang ke rest area.

“Kami kasih kavling. (Kendaraan) pertama datang, kami suruh jalan pakai waktu. Ada anggota yang mengatur. Waktu istirahatnya sekitar 30 menit sampai satu jam, supaya tidak menumpuk," ujar Istiono.

Baca juga: Cerita Lesunya Bursa Mobil Bekas di Sriwedari Solo

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Ija Lima Tahun Tak Pulang Kampung, Ingin Beri Kejutan Ibu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau