Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Akhir Tahun, Waktu Istirahat di Rest Area Akan Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Natal dan Tahun Baru 2020 tinggal beberapa hari lagi. Saat puncak liburan jumlah kendaraan diprediksi bakal mengalami peningkatan.
Terutama kendaraan yang melintas di jalan tol.

Mengantisipasi membludaknya antrean kendaraan di tol, Korlantas Polri akan membatasi waktu istirahat di rest area. Berikut beberapa hal yang perlu anda tahu sebelum melakukan perjalanan lewat jalan tol.


Peningkatan jumlah kendaraan di tol Cipali


Sudah bisa diprediksi jika akan banyak yang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Dan tidak sedikit yang akan memanfaatkan keberadaan jalan tol.

Salah satu jalan tol yang akan banyak dilewati adalah tol Cipali. Volume kendaraan yang melintas di tol Cipali ini diprediksi akan meningkat hingga 9,6 persen.

Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Agung Prasetyo mengatakan, kenaikan volume kendaraan yang melintas di tol Cipali memang akan terjadi.

Tetapi, menurutnya kenaikan ini tidaklah terlalu signifikan. Terlebih jika dibandingkan pada saat libur Lebaran tahun ini.

"Perkiraan kami, kira-kira 85 ribuan kendaraan akan melintasi Tol Cipali setiap harinya," kata Agung Prasetyo sebagaimana dikutip dari GridOto.com, Jumat (13/12/2019).

Agung menambahkan, peningkatan volume kendaraan mencapai 9,6 persen. Peningkatan ini dilihat dari jumlah volume kendaraan yang terjadi saat libur Natal dan tahun baru 2019.

 


Waktu Istirahat di Rest Area Tol Dibatasi

Korlantas Polri akan melakukan pembatasan waktu istirahat di rest area tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang. Tingginya volume kendaraan yang diperkirakan melintas di jalan tol menjadi salah satu pertimbangannya.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol.

Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukkan kendaraan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol.

Selain itu, pembatasan waktu istirahat ini juga untuk menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit.

"Kami telah melakukan survei jalur mudik Natal dan Tahun Baru. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik di akhir tahun nanti, kami batasi waktu istirahat di rest area tol," katanya di keterangan resmi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Istiono menambahkan, pihaknya akan memberikan tempat kepada pengendara pertama yang datang ke rest area.

“Kami kasih kavling. (Kendaraan) pertama datang, kami suruh jalan pakai waktu. Ada anggota yang mengatur. Waktu istirahatnya sekitar 30 menit sampai satu jam, supaya tidak menumpuk," ujar Istiono.


Batas Maksimal Antrean di Tol 10 KM

Masa libur Natal dan Tahun Baru 2020 akan berdampak pada peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalan tol. Sejumlah upaya dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya dengan memastikan antrean kendaraan di jalan tol. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono merekomendasikan panjang antrean maksimal di pintu keluar tol selama libur Natal dan Tahun Baru 2020 adalah 10 kilometer.

"Rekomendasi saya antrean itu 5 kilometer, maksimal 10 kilometer, lah. Itu sudah harus potong, dipenggal di gate berikutnya," kata Istiono ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019) lalu.

Potensi penumpukan kendaraan

Mengenai prediksi penumpukan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2020, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono memprediksi penumpukan terjadi di pintu keluar Brebes Timur atau disebut Brexit dan Pejagan.

Namun, ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi potensi tersebut. Sehingga, lalu lintas di tol bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Pejagan bila sudah panjang kita alihkan ke Cirebon Barat, habis itu Brexit, habis itu sampai tol Semarang nanti, jadi enggak ada masalah, solusi itu sudah kita bedah semua," tuturnya.

Jalan tol layang Japek II

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono juga mengatakan, ada potensi kepadatan karena penyempitan di kilometer 48, lokasi titik turun Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek atau Elevated II.

Begitu pula dengan potensi kepadatan di rest area. Tetapi, potensi ini sudah diantisipasi. Sehingga, diharapkan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru bisa berjalan lancar.

"Kemarin kami rapat kumpulkan pengelola rest area, kami kumpulkan, koordinasikan, dan sinergikan untuk kelola rest area secara maksimal untuk melayani masyarakat," ujar Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/15/174400015/libur-akhir-tahun-waktu-istirahat-di-rest-area-akan-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke