Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 18 Oktober, 36.643 Mobil Langgar Ganjil Genap

Kompas.com - 21/10/2018, 11:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dimulainya sistem perluasan pembatasan mobil pribadi ganjil genap, polisi sudah menindak ribuan pelanggar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa ruas jalan arteri yang terdampak.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto, total pelanggar ganjil genap dari awal hingga 18 Oktober lalu, angkanya mencapai 36.643 mobil pribadi.

"Ada 36.643 kendaraan yang ditilang dari Agustus awal sampai 18 Oktober 2018. Dari jumlah itu barang bukti STNK ada 16.710 sedangkan SIM 19.933," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Ini Hasil Positif di Jakarta Selama Penerapan Ganjil-Genap

Dari rincian data, Satwil Lantas Jakarta Timur menempati posisi teratas untuk penindakan, yakni 8.815. Kemudian disusul oleh tilang Subdit Gakum Polda Metro Jaya, dan Satwil Lantas Jakarta Barat.


"Jakarta Timur itu di tertinggi di jalan Panjaitan, angka tilangnya sampai 6.515 selama periode tadi. Kedua ada di Rasuna Said dengan jumlah tilang 5.980 kendaraan," kata Budiyanto.

Budiyanto mengatakan hasil ganjil genap selama Asian Games lalu Asian Para Games sangat berdampak positif. Mulai dari naiknya kecepatan rata-rata kendaraan, waktu tempuh rata-rata yang lebih cepat, sampai masalah penurunan emisi kendaraan dan angka kecelakaan yang mencapai 20 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Tembus 400 Orang, Netanyahu: Setiap Korban Sipil Kesalahan Hamas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau