Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar Ganjil-Genap, Belasan Ribu Mobil Kena Tilang

Kompas.com - 12/08/2018, 11:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat khususnya pengguna mobil masih banyak yang belum tahu adanya perluasan aturan ganjil-genap di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Terbukti, selama 10 hari diberlakukan, 11.240 pemilik mobil kena tilang karena melanggar.

Data yang dirilis Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, pengemudi yang banyak kena tilang berada di kawasan Jakarta Timur, yaitu 2.178 pengguna mobil.

Kedua terbesar di Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi. Kedua daerah itu yang berkontribusi paling besar.

"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti STNK sebanyak 6.271 lembar dan 5.228 SIM selama 10 hari ini," ujar Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (12/8/2018).

Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Ganjil-Genap untuk Motor

Budiyanto pernah mengatakan, waktu sosialisasi selama satu bulan dinilai sudah sangat cukup sehingga tidak ada alasan lagi buat masyarakat yang melanggar. Mereka tetap dikenai tilang.

"Para pengguna mobil harus paham tentang adanya aturan tersebut sehingga kami harapkan bisa lebih patuh lagi," ucap Budiyanto.

Perluasan aturan ganjil-genap itu sendiri dilakukan mulai pukul 06.00-21.00 WIB dan setiap hari (Senin-Minggu). Aturan ini akan berlaku sampai Asian Games selesai, yaitu 2 September 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Polisi yang Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung Diotopsi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau