Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap Diperluas, Berikut Jalur Alternatifnya

Kompas.com - 23/05/2018, 03:02 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta akan diperluas menjelang perhelatan Asian Games pada Agustus 2018. Polda Metro Jaya pun telah merilis jalur alternatifnya.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, jalur alternatif sudah dipersiapkan demi menjaga kelancaran lalu lintas.

Berikut jalur alternatif ketika perluasan ganjil-genap dimulai:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan seterusnya.
2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur- dan seterusnya.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari-dan seterusnya.
4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.
5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya
6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca dan seterusnya (arah barat).

Baca juga: Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Berikut Daftarnya

Selama ini, ganjil-genap di wilayah Ibu Kota sudah diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Rencana mau diperluas empat titik, yaitu Jalan S Parman- Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Selanjutnya di Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai dengan Simpang Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencana penerapan dilakukan pada pekan keempat Juli 2018. Sebelum itu akan diadakan uji coba dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau