Jakarta, KompasOtomotif - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, akan melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara (BMN). Barang yang dilelang merupakan satu paket mobil mewah yang terdiri dari 59 unit.
Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pra lelang PT Balai Lelang Artha. Proses lelang akan dilakukan mulai siang ini, Selasa (24/10/2017) dari pukul 11.00 sampai 14.00.
Untuk nilai limit yang dipatok mencpai Rp 8.266.375.000. Sedangkan uang jaminan lelang sebesar Rp 1.700.000.000.
Jaminan uang lelang ini harus dibayarkan sehari sebelum proses lelang. Sedangkan kelipatan penawaran yang ditawarkan sebesar Rp 50 juta dengan proses e-Auction Open Bidding.
Baca : Lelang Mobil Koruptor Ludes dalam 90 Menit
Untuk mobil-mobil yang dilelang terdiri dari beragam merek dan tipe. Mulai dari Mercedes-Benz, Volkswagen, Toyota, Mitsubishi, Lexus, Bentler, Land Rover, Mazda, Audi, BMW, Mini, Jeep, sampai Lamborghini.
Menurut surat Pengumuman Lelang Nomor : Peng - 02/WBC.01/KKP.MP.02/2017, pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail yang terdaftar. Pemenang juga wajib melunasi harga pokok lelang dan bea lelang dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan.
Untuk lebih lengkap, klik disini untuk detail daftar mobil yang dilelang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Ace .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.